WFH ASN Pemkab Semarang Diperketat, Wajib Presensi Tiga Kali Sehari
Laporan: Shodiq
KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten Semarang memperketat aturan pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Dalam skema yang tengah disiapkan, ASN yang bekerja dari rumah diwajibkan melakukan presensi hingga tiga kali dalam sehari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penerapan WFH satu hari dalam sepekan.
“ASN tetap wajib presensi saat WFH, bahkan tiga kali sehari di titik rumah masing-masing melalui aplikasi digital yang akan disiapkan,” ujar Valeanto di Kantor Bupati Semarang, Ungaran.
Ia menjelaskan, Pemkab Semarang mengusulkan pelaksanaan WFH dilakukan setiap Jumat, merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Namun, penerapan kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari total 46 OPD, terdapat sekitar 10 instansi yang tidak diperkenankan menerapkan WFH. Di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, serta satuan pendidikan. Instansi tersebut dinilai memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat sehingga tetap harus bekerja di kantor.
Selain itu, pejabat struktural eselon II dan III juga tidak diperbolehkan menjalankan WFH.
Pemkab Semarang juga menargetkan adanya efisiensi anggaran dari kebijakan ini. Setiap pimpinan OPD diwajibkan menyampaikan laporan bulanan terkait dampak penghematan energi dan operasional.
“Kita akan lihat apakah pelaksanaan WFH ini bisa menurunkan pembayaran listrik dan penggunaan BBM kendaraan dinas,” kata Valeanto.
Laporan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Inspektur Kabupaten.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Semarang, Listina Aryani, menyebutkan aturan teknis pelaksanaan WFH akan segera disosialisasikan setelah mendapat persetujuan Bupati Semarang.
“Rencananya pekan depan peraturan pelaksanaan WFH akan disampaikan ke seluruh pimpinan OPD,” ujarnya.













Tinggalkan Balasan