HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bupati Cilacap Di OTT, Pegiat Anti Korupsi di Cilacap Dorong KPK Usut Tuntas Sampai ke Akar-Akarya

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 13 Maret 2026. Lembaga anti rasuah tersebut menduga adanya penerimaan yang diterima oleh Bupati Cilacap terkait proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.

Baca Juga:  Tepati Janji, Trinovi Khairani Sitorus Antar Intan Mutiara Ke Sekolah dan Lunasi Seluruh Biaya Pendidikan

Salah satu Pegiat Anti Korupsi, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK – RI) dan Ketua Aliansi Masyarakat Cilacap Anti Korupsi (ALIM CANTIK) Kabupaten Cilacap mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.

“Kami mendukung KPK untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan objektif,” ujar Ketua GNPK-RI Cilacap, Albani Idris, S.Sos., S.H Sabtu (14/03/2026).

Baca Juga:  Sesalkan Pernyataan Menteri LH, Pengamat: Sinergi Kolaborasi Kunci Wujudkan Asta Cita Presiden, Bukan Saling Menyalahkan

Ia menegaskan, bahwa saat ini KPK telah mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap, dan masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing pihak.

“Menurut informasi dari Jubir KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa ada dugaan penerimaan suap yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap,” katanya.

Baca Juga:  Tingkatkan SDM Anggota, BPN ICI Jateng Gelar Workshop Tentang Pengelolaan Dana Desa

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!