HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Respons Isu Galian C Ilegal, Kapolres Klaten Tegaskan Tak Tebang Pilih

Laporan : Viosari | Editor : Shodiq

KLATEN, HARIAN7. COM– Kapolres Klaten, AKBP Moh. Faruq Rozi, angkat bicara menanggapi isu maraknya aktivitas Galian C ilegal yang diduga dibiarkan aparat. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan memastikan tidak ada aksi “tutup mata” terhadap praktik pertambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.

AKBP Moh. Faruq Rozi menyatakan bahwa jajaran Polres Klaten telah bergerak melakukan langkah penindakan melalui operasi terpadu bersama instansi terkait. Hal ini sekaligus menepis anggapan bahwa kepolisian membiarkan aktivitas ilegal tersebut terus berlanjut.

Baca Juga:  Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K.,M.H : Unsoed Harus Kita Rawat dan Jaga Bersama, Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital

“Upaya penertiban sudah kami lakukan melalui operasi bersama dinas terkait. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas yang melanggar aturan,” ujar Faruq saat ditemui awak media, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga:  Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Faruq, yang baru menjabat sebagai Kapolres Klaten selama tiga minggu, menekankan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam pengawasan pertambangan. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi valid sangat dibutuhkan agar penindakan di lapangan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Baca Juga:  Sambangi SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Ajak Pelajar Jadi Generasi Taat Hukum

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, proporsional, dan transparan. Perlu dicatat, setiap bentuk pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengevaluasi pengawasan di titik-titik rawan guna memastikan kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi daerah tetap terjaga.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!