Penyelundupan 90,2 Ton Kratom Digagalkan di Tanjumas Semarang
SEMARANG | HARIAN7.COM – Aparat penegak hukum berhasil menggagalkan upaya kasus ekspor 90.200 kilogram kratom dalam kemasan bags foodstuff coffe yang rencananya akan dikirim ke India, Kratom tersebut berasal dari Pontianak Kalimantan Barat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat dalam keberhasilannya mengungkap kasus tindak pidana kepabeanan, berupa penyelundupan ekspor kratom di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan masyarakat Jawa Tengah, kami sangat mendukung ditegakkannya aturan-aturan yang berkaitan dengan kepabeanan, ekspor, dan impor,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, Transparansi dalam pengawasan lalu lintas perdagangan, baik antarwilayah maupun antarnegara, memiliki pengaruh langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah.
“Kratom ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi, tetapi manfaat dan dampaknya tetap harus melalui tahapan uji. Karena itu, pengawasannya harus benar-benar diperkuat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Agus Yulianto menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil intelijen yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik pada September 2025.
Menurutnya, Barang yang semula diberitahukan dalam dokumen sebagai foodstuff coffee ternyata berisi rajangan daun berwarna hijau.
“Petugas menemukan ketidaksesuaian jumlah kemasan, yakni 3.608 bags, serta indikasi pemalsuan dokumen. Hasil uji laboratorium kemudian memastikan bahwa barang tersebut adalah kratom (Mitragyna speciosa),” ucapnya.













Tinggalkan Balasan