Jet Pribadi OSO untuk Menag: KPK Tegaskan Dugaan Gratifikasi Harus Dijawab
JAKARTA | HARIAN7.COM – Drama jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar kian panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya menunggu respons langsung dari sang menteri terkait dugaan gratifikasi fasilitas perjalanan mewah yang diberikan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Rabu (18/2/2026).
KPK Minta Menag Datang Tanpa Panggilan
Setyo menekankan, KPK berharap Menag segera hadir ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk memberikan penjelasan.
“Di sana ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar,” katanya.
KPK, lanjutnya, akan menelaah dugaan gratifikasi tersebut setelah mendengar penjelasan resmi.
“Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah,” ujarnya.
Isu ini mencuat setelah media sosial X ramai membicarakan perjalanan Menag dengan jet pribadi pada 16 Februari 2026. Publik mempertanyakan apakah fasilitas itu masuk kategori gratifikasi.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan jet pribadi digunakan Menag saat kunjungan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/2/2026).
Menurut Thobib, pesawat tersebut milik OSO yang meminjamkannya demi efisiensi waktu.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/2/2026).(Yuan)












Tinggalkan Balasan