Polri Bedah Buku Strategi Pemberantasan TPPO di Era Digital
JAKARTA | HARIAN7.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan sekaligus membedah buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital, Selasa siang, pukul 13.00 WIB, di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Kegiatan ini dibuka untuk publik sebagai ruang memahami dinamika kejahatan PPA-PPO yang kian kompleks dan lintas sektor.
Buku tersebut ditulis Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, dan Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum strategi dan pengalaman Polri bekerja kolaboratif dengan kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional.
Wakapolri menegaskan, TPPO tak lagi bersifat konvensional. “Kejahatan ini bertransformasi memanfaatkan media sosial dan jaringan lintas negara,” katanya. Karena itu, Polri mendorong pendekatan terpadu, penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital.
Ia menekankan penanganan berperspektif korban. “Korban harus dilindungi, bukan disalahkan,” ujarnya.
Menurut dia, pelibatan semua pihak menjadi kunci. “Tidak bisa hanya Polri,” katanya.
Bedah buku menghadirkan penanggap dari kalangan ahli dan akademisi nasional, antara lain Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademik sekaligus panduan kebijakan karena memotret praktik lapangan.
Wakapolri berharap buku ini dibaca luas sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan. Dengan memahami pola dan risiko TPPO, masyarakat diharapkan ikut mencegah perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di tengah perubahan era digital.(Sam)











Tinggalkan Balasan