Menkeu Baru Pilih Tancap Gas Ekonomi, Bukan Naikkan Pajak
JAKARTA | HARIAN7.COM – Purbaya Yudhi Sadewa memulai langkah perdananya sebagai Menteri Keuangan dengan pesan sederhana: jangan buru-buru menaikkan pajak. Alih-alih mengandalkan jurus instan berupa penyesuaian tarif, ia lebih percaya pada strategi mempercepat laju pertumbuhan ekonomi untuk memperkuat basis penerimaan negara.
“Let’s say kita nggak bisa berubah dalam waktu dekat untuk meningkatkan tax (pajak). Ya kita percepat pertumbuhan ekonominya. Kira-kira begitu,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (8/9/2025).
Menurut Purbaya, rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) saat ini stagnan dan sulit didongkrak secara cepat. Karena itu, pilihan paling realistis adalah mendorong ekspansi ekonomi agar basis pajak mengembang. Ia menyebut belum ada arahan spesifik dari Presiden Prabowo Subianto soal target penerimaan negara. “Belum, belum ada. Saya disuruh belajar sama Dirjen Pajak,” katanya, menyebut nama Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak.
Pemetaan Awal
Sebagai langkah awal, Purbaya berencana memetakan instrumen fiskal yang bisa dioptimalkan. “Saya akan melihat di keuangan ada apa, instrumen apa yang masih bisa kita optimalkan, di situ akan kita maksimalkan supaya ekonominya jalan lebih cepat,” ujarnya.
Arahan Presiden, menurut dia, jelas: membalik arah ekonomi menuju pertumbuhan yang lebih cepat dan berkelanjutan. “Pesan Presiden adalah balik arah ekonomi, ciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, secepat mungkin. Itu yang akan kita kerjakan ke depan,” kata Purbaya.
Target Berat di Depan
Meski menolak jalur instan lewat pajak, Purbaya tetap menghadapi beban berat. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 memasang target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,71 triliun. Angka itu naik 13,51 persen dari target tahun ini yang mencapai Rp 2.076,9 triliun.
Rinciannya:
Pajak penghasilan (PPh): Rp 1.209,36 triliun (naik dari Rp 1.051,65 triliun)
PPN dan PPnBM: Rp 995,27 triliun (naik dari Rp 890,94 triliun)
Pajak bumi dan bangunan (PBB): Rp 26,13 triliun (turun dari Rp 30,08 triliun)
Pajak lainnya: Rp 126,93 triliun (naik dari Rp 104,23 triliun)
Tantangan itu menjadi ujian awal bagi Purbaya. Antara ambisi pertumbuhan cepat dan kebutuhan penerimaan pajak negara, langkah Menkeu baru ini akan segera diuji di lapangan.(Yuanta)












Tinggalkan Balasan