HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Lakukan Pemerasan, Pelaku Ngaku Anggota Polisi Ditangkap

SEMARANG | HARIAN7.COM – Polsek Pedurungan berhasil menangkap seorang pelaku pemerasan yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP.

Pelaku berinisial YSB (25) ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap korban berinisial AN (58) pemilik toko minuman keras di Jalan Alteri Sukarno Hatta, Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Kapolsek Pedurungan, AKP Felix mengatakan YSB melakukan aksinya dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban yang berisi ancaman akan didatangi beberapa orang yang akan membuat keributan. Kemudian, YSB datang ke toko korban dan menawarkan diri untuk membekingi toko tersebut dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Baca Juga:  KA Sancaka Utara Mulai Beroperasi Februari 2025 

Menurutnya, Korban yang merasa takut karena YSB memamerkan benda mirip pistol, akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan beberapa botol minuman keras. Total kerugian korban mencapai Rp 1.600.000.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin SebagaiTersangka

“Pelaku kami tangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan. Aksi premanisme ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, di toko korban,” ujarnya, Kamis (16/5/2025).

Felix menuturkan, Polisi menyita barang bukti berupa satu buah korek api berbentuk pistol, satu buah handphone merk Samsung, dan satu unit kendaraan Honda Vario warna hitam. YSB dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Baca Juga:  PWI Jateng Sesalkan Terjadinya Kekerasan Wartawan Oleh Ajudan Kapolri di Semarang

Felix menambahkan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Pedurungan untuk memberantas aksi premanisme.

“Kami tidak akan toleran terhadap aksi premanisme dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!