Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Warga Binaan Rutan Salatiga Langsung Bebas
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia turut dirasakan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga. Sebanyak 69 WBP menerima hadiah remisi umum, sementara 86 lainnya memperoleh remisi dasawarsa.
Hadiah pengurangan masa hukuman itu diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Dalam upacara peringatan kemerdekaan di Lapangan Pancasila, Minggu (17/8), Wali Kota Salatiga Robby Hernawan secara langsung menyerahkan remisi kepada tiga WBP yang langsung bebas.
Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi sejumlah kriteria. “Remisi ini menjadi hadiah peringatan kemerdekaan yang diberikan pada para warga binaan dan tentunya telah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan yang ada, menunjukkan penurunan tingkat risiko dan tidak melanggar tata tertib,” kata Anton.
Ia menambahkan, pengurangan masa hukuman diharapkan bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. “Kami harapkan dengan hadiah remisi ini mereka menjadi pribadi lebih baik, taat pada aturan serta tidak mengulangi tindak pidana,” ujarnya.
Anton juga berpesan agar momen kemerdekaan ini menjadi titik balik bagi para warga binaan. “Adanya remisi ini, kami berharap anak-anak kami di Rutan ini menjadi pribadi yang taat aturan serta menjadi momentum perubahan peningkatan kecintaan terhadap tanah air,” tandasnya.
Salah seorang penerima remisi, Amin, mengaku lega dan bahagia setelah dinyatakan bebas. “Alhamdulillah hari ini saya bebas setelah menerima remisi. Terimakasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Imipas, Dirjenpas dan Karutan Salatiga. Saya berjanji menjadi orang yang lebih baik dan bermanfaat,” ucapnya.(*)
Tinggalkan Balasan