Polda Jateng Ringkus Empat Oknum Wartawan Saat Lakukan Pemerasan, Ini Modusnya
SEMARANG | HARIAN7.COM – Polda Jawa Tengah berhasil meringkus empat orang yang mengaku sebagai wartawan atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah korban yang sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan empat pelaku merupakan oknum wartawan dan diduga melakukan pemerasan itu telah diamankan dan diketahui berasal dari tiga media berbeda.
“Inisialnya HMG dan kawan-kawan. Mereka dari tiga media yang berbeda-beda. Kami juga sudah berkomunikasi dengan dewan pers,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, Meski belum merinci secara lengkap pola pemerasan yang digunakan, motif para pelaku yakni terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap target dan kemudian menemui korban lalu diancam akan diberitakan apabila tidak memberikan sejumlah uang.
“Oknum yang mengaku wartawan ini modusnya mengambil pemotretan terhadap korban. Lalu diberitahu kepada korban untuk diberitakan. Kalau tidak mau memberi sejumlah uang tertentu, berita tersebut akan diserbaluaskan,” jelasnya.
Artanto menuturkan, peristiwa pemerasan ini disebut terjadi pada 14 Maret 2025 lalu. Setelah mempertimbangkan berbagai hal, korban akhirnya melapor ke Polda Jateng pada 30 April 2025.
“Kalau saya baru mendengar nama medianya. Kami tetap perlu cross chek dengan dewan pers. Informasi lengkapnya akan kami sampaikan saat jumpa pers Jumat besok,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan