SEMARANG | HARIAN7.COM – Kapolda Jateng, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan akan menindak pidana yang meresahkan masyarakat seperti narkotika, perjudian, begal, pencurian dengan kekerasan.
“Serta berbagai kejahatan lainnya yang mengganggu rasa aman masyarakat,” ujarnya, kepada wartawan, seusai serah terima pataka maneka tunggal Dharma, di Mapolda Jateng, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, Ketegasan tersebut harus berjalan beriringan dengan sikap humanis terhadap kelompok rentan khususnya perempuan, penyandang disabilitas maupun masyarakat yang berada dalam posisi lemah.
“Polri harus bergerak cepat terhadap setiap laporan, pengaduan maupun permintaan pertolongan masyarakat, sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan ketika masyarakat membutuhkan bantuan,” jelasnya.
Irjen Roy Hardi menuturkan, Harus humanis kepada kaum rentan, perempuan, disabilitas maupun mereka yang dianggap kaum lemah dan harus bergerak cepat terhadap semua laporan atau pengaduan yang masyarakat sangat membutuhkan pertolongan.
Irjen Roy Hardi menambahkan, pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mohon dukungan dari seluruh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder. Mohon kami diterima sebagai warga Jawa Tengah dan sebagai Kapolda Jawa Tengah,” ucapnya.
Sementara itu, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyampaikan bahwa serah terima Pataka menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdian sekaligus menandai estafet kepemimpinan Polda Jateng kepada pejabat Kapolda yang baru.
“Saya juga berpesan kepada seluruh jajaran Polda Jateng agar memberikan dukungan, loyalitas dan kerja sama terbaik kepada Kapolda yang baru serta melanjutkan berbagai program yang telah berjalan dengan baik,” ujarnya.









Tinggalkan Balasan