HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Nekat! Ngaku Anggota Perguruan Silat, Remaja 18 Tahun Coba Rampas Kaos di Depan Angkringan

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Aksi nekat seorang remaja berinisial AP (18) bikin geger warga Ngawi. Mengaku sebagai anggota dari salah satu perguruan silat, pemuda asal Dusun Bedegan, Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren ini diduga mencoba merampas kaos dari tubuh seseorang di pinggir jalan.

Kejadian tersebut berlangsung di Jl. Raya Ngawi-Solo, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, pada Kamis malam (24/4/2025). Saat itu, korban tengah asyik membeli es teh di depan sebuah angkringan. Tanpa banyak basa-basi, AP langsung menghampiri dan berusaha merampas kaos yang sedang dikenakan korban.

Baca Juga:  Menguak Misteri Kegelapan! ‘Kuasa Gelap’ Hadirkan Eksorsisme Pertama di Indonesia

“Korban yang sedang beli es teh didepan angkringan kaget karena kaosnya mau direbut tapi masih berusaha mempertahankan,” ungkap Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat memberikan keterangan kepada media.

Namun, upaya pelarian pelaku tak berlangsung lama. Ketika menyadari ada patroli polisi di sekitar lokasi, AP mencoba kabur. Beruntung, petugas dari Polsek Mantingan yang dibantu Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Kakanwil Kumham Jateng Launching 4 Inovasi Milik Kanim Surakarta

Tak lama usai kejadian, pelaku bahkan melapor ke Polres Ngawi dan langsung diamankan bersama barang bukti oleh Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan dan timnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah kaos hitam bertuliskan “DOG DESTROYER DENDAM ABADI”, satu rekaman CCTV, dan satu hodie warna hitam.

Baca Juga:  Polda Jateng Bentuk 285 Kampung Siaga Covid-19

Kini, AP harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan pasal 335 Ayat (1) ke 1e KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun penjara.

Aksi iseng yang berujung jeruji besi — pelajaran keras bagi siapa saja yang mencoba bertindak semena-mena di ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!