HEADLINE

Nekat! Ngaku Anggota Perguruan Silat, Remaja 18 Tahun Coba Rampas Kaos di Depan Angkringan

redaksiharian7

- Admin

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Aksi nekat seorang remaja berinisial AP (18) bikin geger warga Ngawi. Mengaku sebagai anggota dari salah satu perguruan silat, pemuda asal Dusun Bedegan, Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren ini diduga mencoba merampas kaos dari tubuh seseorang di pinggir jalan.

Kejadian tersebut berlangsung di Jl. Raya Ngawi-Solo, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, pada Kamis malam (24/4/2025). Saat itu, korban tengah asyik membeli es teh di depan sebuah angkringan. Tanpa banyak basa-basi, AP langsung menghampiri dan berusaha merampas kaos yang sedang dikenakan korban.

“Korban yang sedang beli es teh didepan angkringan kaget karena kaosnya mau direbut tapi masih berusaha mempertahankan,” ungkap Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat memberikan keterangan kepada media.

Namun, upaya pelarian pelaku tak berlangsung lama. Ketika menyadari ada patroli polisi di sekitar lokasi, AP mencoba kabur. Beruntung, petugas dari Polsek Mantingan yang dibantu Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Rotasi Sejumlah Jabatan Kapolres

Tak lama usai kejadian, pelaku bahkan melapor ke Polres Ngawi dan langsung diamankan bersama barang bukti oleh Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan dan timnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah kaos hitam bertuliskan “DOG DESTROYER DENDAM ABADI”, satu rekaman CCTV, dan satu hodie warna hitam.

Baca Juga:  Saat Ini Bukan Lagi Zamanya ASN Dilayani, Tapi Harus Bisa Beradaptasi Segala Perubahan - Itu Kata Plh Bupati Demak

Kini, AP harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan pasal 335 Ayat (1) ke 1e KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun penjara.

Aksi iseng yang berujung jeruji besi — pelajaran keras bagi siapa saja yang mencoba bertindak semena-mena di ruang publik.

Berita Terkait

Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak
Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam
Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang
Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah
Kembangkan Pokjaluh Web dan SMART ZIS: Mustaqim, Sang Inovator Hukum Zakat Asal Salatiga Borong Juara 1 PAI Award 2025 Jateng
Robby Saksikan Langsung Kemeriahan Karnaval Budaya di Surabaya, Salatiga Unjuk Gigi Lewat Tari Jurit Ampil
Cinta dari Ranjang IGD: Kisah Haru Calon Pengantin yang Dibacok di Palembang
Operasi Malam di Grobogan: Polisi, TNI, dan Satpol PP Satukan Barisan Lawan Premanisme

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:14

Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak

Senin, 12 Mei 2025 - 21:09

Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:06

Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:22

Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:31

Kembangkan Pokjaluh Web dan SMART ZIS: Mustaqim, Sang Inovator Hukum Zakat Asal Salatiga Borong Juara 1 PAI Award 2025 Jateng

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:30

Robby Saksikan Langsung Kemeriahan Karnaval Budaya di Surabaya, Salatiga Unjuk Gigi Lewat Tari Jurit Ampil

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:04

Cinta dari Ranjang IGD: Kisah Haru Calon Pengantin yang Dibacok di Palembang

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:56

Operasi Malam di Grobogan: Polisi, TNI, dan Satpol PP Satukan Barisan Lawan Premanisme

Berita Terbaru

error: Content is protected !!