HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Jatim, KPK Geledah Rumah La Nyalla

SURABAYA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti di Surabaya pada Senin (14/4/2024).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur, yang disalurkan kepada kelompok masyarakat (pokmas).

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat Baru Kasi Pidsus Kejari Boyolali, Fokus pada Penyelesaian Perkara

La Nyalla diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010–2019. KPK menduga KONI Jatim ikut menerima aliran dana hibah tersebut.

Baca Juga:  Terima Pengaduan Melalui BAP DPD RI, Menteri Nusron Jelaskan Soal Tanah di _Food Estate_ Papua Selatan dan Penguasaan Fisik Tanah di NTB

“(Penggeledahan rumah La Nyalla) Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai wakil ketua KONI,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga:  Gunung Ibu Status Awas: BNPB Bergerak Cepat Tangani Erupsi di Halmahera Barat

Tak hanya rumah pribadi, KPK juga menggeledah kantor KONI Jatim di Surabaya pada keesokan harinya. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah dari APBD Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!