HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mudik Lebaran 2025, Pemerintah Beri Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Ekonomi, Harga Turun hingga 14%

JAKARTA | HARIAN7.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Dalam kebijakan ini, pemerintah menanggung 6% dari total tarif pajak, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.

Baca Juga:  Setelah Lebaran, Satpas Salatiga Diserbu Pemohon SIM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara selama periode mudik Lebaran 2025. “PMK ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025,” ujarnya dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga:  Mobil Towing Bermuatan Maut! 16 Kg Sabu Gagal Tembus Jakarta

Dengan adanya PMK 18/2025, penumpang hanya perlu membayar PPN sebesar 5%, sementara 6% sisanya ditanggung pemerintah. Insentif ini diperkirakan dapat menurunkan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 13%-14%. “Bagi yang sudah terlanjur beli, mungkin tidak kena (diskon), tetapi tanggal 1 Maret masih bisa,” tambah Sri Mulyani.

Baca Juga:  Dua Wanita Nyaris Jadi Korban Begal di Jalan Sepi Jetak-Banget, Pelaku Kabur Usai Gagal Tarik Korban

Bagian dari Strategi Pengendalian Harga Tiket

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan layanan transportasi selama musim mudik Lebaran.

Baca Juga:  Mendes PDTT: 'Dana Desa Sebesar Rp72 Triliun Harus Dimanfaatkan Semaksimal Mungkin Untuk Membangun Desa'

“Kami ingin memastikan adanya insentif penurunan harga tiket. Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan para pemangku kepentingan industri penerbangan, harga avtur di 37 bandara berhasil dikurangi, serta fuel surcharge juga ditekan,” kata AHY.

Baca Juga:  Kontribusi Positif NU Untuk Bangsa Perlu Terus Dijaga, Itu Kata Menag

Selain insentif PPN, pemerintah juga menghadirkan berbagai program tambahan untuk mendukung kelancaran arus mudik. Salah satunya adalah program mudik gratis bagi 100.000 orang menggunakan bus, kereta api, dan kapal laut yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.

Baca Juga:  Dengan Semangat Kolaboratif, HMPS PAI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Adakan Upgrading dan Rapat Kerja

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat bisa menikmati perjalanan mudik yang lebih terjangkau dan nyaman, sekaligus mengurangi beban ekonomi selama periode Lebaran 2025.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!