HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mudik Lebaran 2025, Pemerintah Beri Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Ekonomi, Harga Turun hingga 14%

JAKARTA | HARIAN7.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Dalam kebijakan ini, pemerintah menanggung 6% dari total tarif pajak, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.

Baca Juga:  JKT ANIME 2025 di Mall of Indonesia: Eksplor Dunia Anime dengan Banyak Kejutan dan Promo Seru!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara selama periode mudik Lebaran 2025. “PMK ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025,” ujarnya dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga:  BookBites: Four Titles to Keep You Engrossed During the Holidays

Dengan adanya PMK 18/2025, penumpang hanya perlu membayar PPN sebesar 5%, sementara 6% sisanya ditanggung pemerintah. Insentif ini diperkirakan dapat menurunkan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 13%-14%. “Bagi yang sudah terlanjur beli, mungkin tidak kena (diskon), tetapi tanggal 1 Maret masih bisa,” tambah Sri Mulyani.

Baca Juga:  Selain Pisang, Ini Makanan Mengandung Kalium Tinggi

Bagian dari Strategi Pengendalian Harga Tiket

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan layanan transportasi selama musim mudik Lebaran.

Baca Juga:  Rekomendasi CCTV Outdoor untuk Perkebunan, Peternakan, dan Proyek Pembangunan

“Kami ingin memastikan adanya insentif penurunan harga tiket. Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan para pemangku kepentingan industri penerbangan, harga avtur di 37 bandara berhasil dikurangi, serta fuel surcharge juga ditekan,” kata AHY.

Baca Juga:  Masih Nekat Operasi Meski Tak Kantongi Izin Lengkap, Pemkab Semarang Diminta “Tancap Gas” Bertindak Tegas

Selain insentif PPN, pemerintah juga menghadirkan berbagai program tambahan untuk mendukung kelancaran arus mudik. Salah satunya adalah program mudik gratis bagi 100.000 orang menggunakan bus, kereta api, dan kapal laut yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.

Baca Juga:  Komunitas Ibu2Canggih Ajak 100 Momfluencer Me-Time Bareng untuk Rayakan Mother’s Day

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat bisa menikmati perjalanan mudik yang lebih terjangkau dan nyaman, sekaligus mengurangi beban ekonomi selama periode Lebaran 2025.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!