HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Bongkar Peredaran 1,9 Juta Pil Obat Keras di Bojongsoang

BANDUNG | HARIAN7.COM – Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka dan menyita 1.923.500 butir obat terlarang seperti tramadol, dextro, dan hexymer.

Baca Juga:  Gondol 30 Tiang Provider Senilai Rp48 Juta, Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi di Salatiga

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyebut pengungkapan ini merupakan yang terbesar di wilayah Bojongsoang. “Obat keras tertentu ini rencananya akan diedarkan di Bandung Raya. Kami masih mendalami asal-usul obat ini, namun ada indikasi berasal dari luar Jawa Barat,” ujar Aldi saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (30/1).

Baca Juga:  Kapolri Resmikan SPPG di Pabelan, Kapolri Tegaskan: Makanan SPPG Harus Higienis!

Tersangka Z (58) bertindak sebagai penjaga gudang tempat penyimpanan obat-obatan tersebut, sementara ZA (27) bertugas sebagai pengedar. Keduanya kini dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Baca Juga:  Operasi Bersinar Candi 2023, Polda Jateng Amankan 287 Pengedar Narkoba

Selain itu, dalam Operasi Pekat Lodaya yang berlangsung selama dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung juga menyita 8.048 botol minuman keras dari berbagai merek.

Baca Juga:  Masjid Diawasi Ketat Selama Ramadan, Saudi Keluarkan Aturan Baru

“Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Aldi.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dilaunching di Jambu, Bupati: Ini yang Pertama di Kabupaten Semarang

Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan lingkungan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!