HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Membingkai Kemanusiaan, Implementasi HAM di Balik Jeruji NTT

KUPANG | HARIAN7.COM – Komitmen Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mendukung implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) semakin nyata.

Hal ini tercermin dalam kunjungan kerja Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo B., yang memberikan penguatan langsung kepada petugas Pemasyarakatan se-Kota Kupang pada Senin (27/01/2025) di Aula Lapas Kelas IIA Kupang.

Baca Juga:  PLN Icon Plus Tebar Semangat Baru! Siswa SDN Sugihan 3 Tengaran Dapat Kejutan Manis dari Program Iconnectivity for Education

Kunjungan tersebut dimulai dengan inspeksi berbagai fasilitas Lapas, seperti dapur warga binaan, rumah ibadah, dan klinik kesehatan. Dirjen juga berdialog langsung dengan warga binaan, mendengarkan aspirasi mereka terkait kondisi di Lapas.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Perintahkan Penyusunan Program Kerja untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Prinsip HAM sebagai Landasan Utama

Dalam sambutannya, Nicholay menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Cing Ikah Resmikan Toko Oleh-oleh di Gedung DPRD, Targetkan Depok Naik Kelas dan Mendunia

“Prinsip kemanusiaan harus menjadi pegangan. Jangan ada lagi penghakiman tanpa empati. Bahkan dalam penerimaan tahanan baru, praktik perploncoan tidak boleh terjadi, karena itu melanggar hukum dan HAM,” tegas Nicholay.

Ia juga memaparkan delapan prinsip utama HAM, termasuk tanggung jawab negara dan supremasi hukum, sebagai pedoman bagi petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Baca Juga:  Super Hero Avengers Turun Kejalan di Kawasan Temanggung, Ada Apa Ya..

Dukungan dari Kanwil Ditjenpas NTT

Kakanwil Ditjenpas NTT, Maliki, menyambut baik arahan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan perlindungan HAM bagi semua pihak.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh kegiatan di UPT Pemasyarakatan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polemik Wacana Pembangunan Exit Tol Salatiga, Skor Misterius di Pabelan: Pendaftar Tanah Kas Desa Protes

Momentum Kebersamaan dan Kesetaraan

Kegiatan diakhiri dengan sesi ramah tamah di mana seluruh peserta, termasuk warga binaan, duduk bersama menikmati makanan dalam ompreng yang sama. Momen ini menjadi simbol kesetaraan dan kehangatan dalam penerapan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga:  ICONNET RAME Semarakkan HUT ke-80 RI di Semarang

Nicholay melanjutkan kunjungannya ke LPKA Kelas I Kupang untuk meninjau fasilitas pendidikan anak binaan dan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, di mana ia menyaksikan langsung aktivitas tenun warga binaan serta memastikan fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Transformasi Kantin Sekolah, Pelatihan Hospitality untuk Generasi Muda SMP Stella Matutina

Masa Depan Pemasyarakatan Berbasis HAM

Kegiatan ini menegaskan kembali pentingnya pendekatan berbasis HAM dalam pengelolaan Lapas dan Rutan. Dengan langkah-langkah konkret yang terus dilakukan, Kanwil Ditjenpas NTT berkomitmen menjaga keberlanjutan penerapan nilai-nilai kemanusiaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah tersebut.(NY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!