Membingkai Kemanusiaan, Implementasi HAM di Balik Jeruji NTT
KUPANG | HARIAN7.COM – Komitmen Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mendukung implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) semakin nyata.
Hal ini tercermin dalam kunjungan kerja Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo B., yang memberikan penguatan langsung kepada petugas Pemasyarakatan se-Kota Kupang pada Senin (27/01/2025) di Aula Lapas Kelas IIA Kupang.
Kunjungan tersebut dimulai dengan inspeksi berbagai fasilitas Lapas, seperti dapur warga binaan, rumah ibadah, dan klinik kesehatan. Dirjen juga berdialog langsung dengan warga binaan, mendengarkan aspirasi mereka terkait kondisi di Lapas.
Prinsip HAM sebagai Landasan Utama
Dalam sambutannya, Nicholay menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
“Prinsip kemanusiaan harus menjadi pegangan. Jangan ada lagi penghakiman tanpa empati. Bahkan dalam penerimaan tahanan baru, praktik perploncoan tidak boleh terjadi, karena itu melanggar hukum dan HAM,” tegas Nicholay.
Ia juga memaparkan delapan prinsip utama HAM, termasuk tanggung jawab negara dan supremasi hukum, sebagai pedoman bagi petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Dukungan dari Kanwil Ditjenpas NTT
Kakanwil Ditjenpas NTT, Maliki, menyambut baik arahan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan perlindungan HAM bagi semua pihak.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh kegiatan di UPT Pemasyarakatan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM,” ungkapnya.
Momentum Kebersamaan dan Kesetaraan
Kegiatan diakhiri dengan sesi ramah tamah di mana seluruh peserta, termasuk warga binaan, duduk bersama menikmati makanan dalam ompreng yang sama. Momen ini menjadi simbol kesetaraan dan kehangatan dalam penerapan nilai-nilai kemanusiaan.
Nicholay melanjutkan kunjungannya ke LPKA Kelas I Kupang untuk meninjau fasilitas pendidikan anak binaan dan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, di mana ia menyaksikan langsung aktivitas tenun warga binaan serta memastikan fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) berjalan dengan baik.
Masa Depan Pemasyarakatan Berbasis HAM
Kegiatan ini menegaskan kembali pentingnya pendekatan berbasis HAM dalam pengelolaan Lapas dan Rutan. Dengan langkah-langkah konkret yang terus dilakukan, Kanwil Ditjenpas NTT berkomitmen menjaga keberlanjutan penerapan nilai-nilai kemanusiaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah tersebut.(NY)
Tinggalkan Balasan