HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Membingkai Kemanusiaan, Implementasi HAM di Balik Jeruji NTT

KUPANG | HARIAN7.COM – Komitmen Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mendukung implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) semakin nyata.

Hal ini tercermin dalam kunjungan kerja Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo B., yang memberikan penguatan langsung kepada petugas Pemasyarakatan se-Kota Kupang pada Senin (27/01/2025) di Aula Lapas Kelas IIA Kupang.

Baca Juga:  Tak Mengindahkan Keputusan DPP, Bupati Semarang dan Anaknya Resmi Dipecat Dari PDI Perjuangan

Kunjungan tersebut dimulai dengan inspeksi berbagai fasilitas Lapas, seperti dapur warga binaan, rumah ibadah, dan klinik kesehatan. Dirjen juga berdialog langsung dengan warga binaan, mendengarkan aspirasi mereka terkait kondisi di Lapas.

Baca Juga:  Bersama Dandim, Nina Turun: Sungai Benoyo Dibersihkan, Ekosistem Dipulihkan

Prinsip HAM sebagai Landasan Utama

Dalam sambutannya, Nicholay menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Baca Juga:  PKB Depok Genjot Regenerasi, Gen Z Jadi Motor Penggerak

“Prinsip kemanusiaan harus menjadi pegangan. Jangan ada lagi penghakiman tanpa empati. Bahkan dalam penerimaan tahanan baru, praktik perploncoan tidak boleh terjadi, karena itu melanggar hukum dan HAM,” tegas Nicholay.

Ia juga memaparkan delapan prinsip utama HAM, termasuk tanggung jawab negara dan supremasi hukum, sebagai pedoman bagi petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Baca Juga:  Pendamping PKH Kab. Way Kanan Lakukan Verifikasi Fasdik ke Sekolah-Sekolah, Cek Untuk Pastikan Anak KPM

Dukungan dari Kanwil Ditjenpas NTT

Kakanwil Ditjenpas NTT, Maliki, menyambut baik arahan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan perlindungan HAM bagi semua pihak.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh kegiatan di UPT Pemasyarakatan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kurang Dari 24 jam, Polres Ngawi Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosa Mahasiswi

Momentum Kebersamaan dan Kesetaraan

Kegiatan diakhiri dengan sesi ramah tamah di mana seluruh peserta, termasuk warga binaan, duduk bersama menikmati makanan dalam ompreng yang sama. Momen ini menjadi simbol kesetaraan dan kehangatan dalam penerapan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga:  Diduga Korupsi, Pejabat PTPN IV Medan Dilaporkan ke KPK dan Kejagung RI

Nicholay melanjutkan kunjungannya ke LPKA Kelas I Kupang untuk meninjau fasilitas pendidikan anak binaan dan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, di mana ia menyaksikan langsung aktivitas tenun warga binaan serta memastikan fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Polda Jateng dan Gibran Berikan Bantuan APD Pada 11 Rumah Sakit Surakarta

Masa Depan Pemasyarakatan Berbasis HAM

Kegiatan ini menegaskan kembali pentingnya pendekatan berbasis HAM dalam pengelolaan Lapas dan Rutan. Dengan langkah-langkah konkret yang terus dilakukan, Kanwil Ditjenpas NTT berkomitmen menjaga keberlanjutan penerapan nilai-nilai kemanusiaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah tersebut.(NY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!