HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku, KPK Geledah Rumah di Menteng, Begini Jelasnya

JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2024).

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku, sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk Cek Langsung Kinerja Polsek, Tes Urin Mendadak Tutup Kunjungan

“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika. Namun, Tessa belum mengungkap identitas pemilik rumah tersebut. Proses penggeledahan yang dijaga ketat polisi bersenjata laras panjang itu masih berlangsung hingga malam hari.

Baca Juga:  Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Resmi Dilantik, Awal Baru Kepemimpinan Jawa Tengah

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam upaya pergantian antar waktu (PAW) agar Harun menjadi anggota DPR. Suap senilai Rp 600 juta ini diduga dilakukan bersama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Peristiwa Yang Menewaskan Seorang Santri, Diduga Akibat Ledakan Bubuk Petasan

Hasto tidak hanya terjerat dalam kasus suap, tetapi juga diduga merintangi penyidikan KPK. Ia diduga memerintahkan penghancuran barang bukti seperti ponsel milik Harun Masiku dan stafnya.

Baca Juga:  Aksi Gagal! Pria Bersenjata Replika Ditangkap Usai Gasak Minimarket di Tasikmalaya

Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, namun Harun Masiku hingga kini belum tertangkap.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!