HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku, KPK Geledah Rumah di Menteng, Begini Jelasnya

JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2024).

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku, sebagai tersangka.

Baca Juga:  AHY Siap Pimpin Demokrat Lagi, Targetkan Kebangkitan di Pemilu 2029

“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika. Namun, Tessa belum mengungkap identitas pemilik rumah tersebut. Proses penggeledahan yang dijaga ketat polisi bersenjata laras panjang itu masih berlangsung hingga malam hari.

Baca Juga:  Langkah Awal Menuju Pengabdian, Ribuan Peserta CPNS Kemenkumham Siap Berjuang

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam upaya pergantian antar waktu (PAW) agar Harun menjadi anggota DPR. Suap senilai Rp 600 juta ini diduga dilakukan bersama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Posyandu Anyelir Kedunggalar: Upaya Berkelanjutan untuk Kesehatan Balita dan Masyarakat

Hasto tidak hanya terjerat dalam kasus suap, tetapi juga diduga merintangi penyidikan KPK. Ia diduga memerintahkan penghancuran barang bukti seperti ponsel milik Harun Masiku dan stafnya.

Baca Juga:  Penambangan Galian C Ilegal di Salatiga Kembali Disorot, Wali Kota Tegaskan Sanksi Hukum

Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, namun Harun Masiku hingga kini belum tertangkap.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!