HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku, KPK Geledah Rumah di Menteng, Begini Jelasnya

JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2024).

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku, sebagai tersangka.

Baca Juga:  KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Negara Agar Hati-Hati Terima Endorsement, Bisa Masuk Gratifikasi

“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika. Namun, Tessa belum mengungkap identitas pemilik rumah tersebut. Proses penggeledahan yang dijaga ketat polisi bersenjata laras panjang itu masih berlangsung hingga malam hari.

Baca Juga:  Tragis! Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Cirendeu, Tangsel

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam upaya pergantian antar waktu (PAW) agar Harun menjadi anggota DPR. Suap senilai Rp 600 juta ini diduga dilakukan bersama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Terjebak Enceng Gondok di Rawa Pening, Akhirnya Pepeng Berhasil Dievakuasi

Hasto tidak hanya terjerat dalam kasus suap, tetapi juga diduga merintangi penyidikan KPK. Ia diduga memerintahkan penghancuran barang bukti seperti ponsel milik Harun Masiku dan stafnya.

Baca Juga:  SinoengBerBudi Apresiasi Debat Perdana Pilkada Salatiga, Fokus pada Isu Strategis Untuk Kemajuan Kota

Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, namun Harun Masiku hingga kini belum tertangkap.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!