HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Gencar Penindakan Knalpot Brong, Satlantas Polres Salatiga Amankan 21 Kendaraan

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga terus mengintensifkan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. 

Kegiatan penindakan dilaksanakan di Perempatan Randuacir Jalan Lingkar Salatiga (JLS), Jumat (5/1/2024) sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga:  S3 Ajak Masyarakat Kota Depok Ikut Senam Sehat Ala Relawan

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Suci Nugraheni S.H menyatakan bahwa penindakan ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga langkah antisipasi menyambut kampanye terbuka. 

“Dalam operasi ini, Satlantas berhasil menyita 21 kendaraan yang menggunakan knalpot brong,”katanya.

AKP Suci menjelaskan, proses penindakan dilakukan sesuai prosedur dengan metode hunting system, yang dinilai lebih efektif daripada razia konvensional. 

Baca Juga:  Lebih Dari Separuh Jemaah Haji Indonesia Berada di Tanah Suci, Berikut 17 Nama Jemaah Yang Meninggal

“Dalam operasi ini, tidak hanya knalpot brong yang menjadi target, namun juga pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau kaca spion,”jelasnya.

AKP Suci menambahkan, selain melakukan penindakan, Satlantas bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada bengkel serta toko agar tidak memproduksi, menjual, atau melayani pemasangan knalpot brong. 

Baca Juga:  Hingga Juni 2023 Janda Baru di Banjarnegara Tembus Seribu, Begini Pesan Ketua Jaket

“Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengguna knalpot tidak standar,”pungkas AKP Suci.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!