Gencar Penindakan Knalpot Brong, Satlantas Polres Salatiga Amankan 21 Kendaraan
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga terus mengintensifkan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Kegiatan penindakan dilaksanakan di Perempatan Randuacir Jalan Lingkar Salatiga (JLS), Jumat (5/1/2024) sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Suci Nugraheni S.H menyatakan bahwa penindakan ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga langkah antisipasi menyambut kampanye terbuka.
“Dalam operasi ini, Satlantas berhasil menyita 21 kendaraan yang menggunakan knalpot brong,”katanya.
AKP Suci menjelaskan, proses penindakan dilakukan sesuai prosedur dengan metode hunting system, yang dinilai lebih efektif daripada razia konvensional.
“Dalam operasi ini, tidak hanya knalpot brong yang menjadi target, namun juga pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau kaca spion,”jelasnya.
AKP Suci menambahkan, selain melakukan penindakan, Satlantas bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada bengkel serta toko agar tidak memproduksi, menjual, atau melayani pemasangan knalpot brong.
“Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengguna knalpot tidak standar,”pungkas AKP Suci.(*)
Tinggalkan Balasan