HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kapolsek Muntilan Pimpin Operasi Miras, Puluhan Botol Berbagai Jenis Berhasil Diamankan

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir didampingi anggotanya menunjukan barang bukti miras yang berhasil diamankan dalam kegiatan KRYD 

MAGELANG | HARIAN7.COM – Polsek Muntilan Polresta Magelang melaksanakan Razia Miras dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang Pemilu 2024 di wilayah Polsek Muntilan Pada, Sabtu Malam (27/1/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., dengan diikuti Kanit Samapta Ipda Suryono, S.Ip., Aipda Ardiyanto Bhabinkamtibmas Desa Keji, Aipda Arsyad Banit Intel, Bripka Iswahyudi Bamin SPKT, Bripka M. Irfan Bhabinkamtibmas Desa Adikarto, Briptu Aditiya Hendra Banit Reskrim.

Baca Juga:  Dalam Rangka Peringati Hari Pohon, Ini Yang Dilakukan Anggota DPR RI Dewi Aryani

“Pada kegiatan yang kami lakukan malam hari ini berhasil mengamankan sedikitnya 34 (Tiga puluh empat) botol miras ber Alkohol berbagai jenis dari 2 (dua) tempat berbeda yang masih merupakan wilayah hukum Polsek Muntilan,” Terang Muthohir.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Seorang Wanita, SM: Ini Terpaksa Karena Himpitan Ekonomi

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari pemilik DLD (25), berupa 8 botol CIU mangga liar kemasan 1500, 9 botol CIU mangga liar kemasan 450 ml, 5 botol CIU  jeruk liar kemasan 1500 ml, 9 botol CIU jeruk liar kemasan 450 ml.

Dari pemilik BH alias J (51), kami berhasil mengamankan 3 (tiga) botol Tuak/ Badek (Fermentasi badek kelapa) ukuran 1500 ml, imbuhnya. 

Baca Juga:  Ritual Bugil Untuk Hilangkan Sial, Dukun Abal-Abal Cabuli 20 Gadis Dibawah Umur

Tindak lanjut dari razia miras ini Polsek Muntilan akan melakukan proses hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring)  di Pengadilan Negeri Mungkid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!