HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dugaan Kasus Suap, Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK

BENGKULU | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Sabtu (23/11/2024) di Mapolresta Bengkulu. Rohidin tiba di lokasi sekitar pukul 22.50 WIB dengan iring-iringan tiga mobil yang membawa petugas KPK.

Baca Juga:  Buntut Dugaan Seorang Pengasuh Ponpes Nikahi Gadis Usia 7 Tahun, Arist Merdeka Sirait Angkat Bicara - Pelaku Harus di Hukum Kebiri

Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ya, memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelombang Tinggi di Jember, Nelayan Tak Melaut dan Harga Ikan Meroket

Beberapa orang lain juga diperiksa di ruangan yang sama, dengan pengacara mendampingi. Namun, pihak Polresta tidak memberikan akses kepada pengacara untuk masuk ke dalam ruangan pemeriksaan, mengingat kewenangan penuh ada di tangan KPK.

Baca Juga:  Mawar Taif: Jejak Tradisi dan Keharuman yang Mendunia, Surga bagi Pecinta Parfum

Menurut informasi yang dihimpun, operasi ini terkait dengan dugaan kasus suap. Namun, juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Katering Haji Juga Jadi Sorotan! LAPK MN dan Elbeha Barometer Apresiasi KPK Tangani Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Nanti kalau ada update, akan saya kabari,” kata Tessa. Hingga kini, publik masih menanti perkembangan terbaru dari kasus yang menjadi sorotan nasional ini.(Zin)

Baca Juga:  Kasus Penusukan di Salatiga Terungkap, Pelaku Nekat karena Utang Belum Terbayar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!