HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dugaan Kasus Suap, Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK

BENGKULU | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Sabtu (23/11/2024) di Mapolresta Bengkulu. Rohidin tiba di lokasi sekitar pukul 22.50 WIB dengan iring-iringan tiga mobil yang membawa petugas KPK.

Baca Juga:  Terima Sertipikat Tanah Ulayat, Apai Janggut: Jaga dan Peliharalah Wilayah Adat

Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ya, memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK,” ujarnya.

Baca Juga:  Menteri AHY Tekankan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Akan Tingkatkan Investasi Asing di IKN

Beberapa orang lain juga diperiksa di ruangan yang sama, dengan pengacara mendampingi. Namun, pihak Polresta tidak memberikan akses kepada pengacara untuk masuk ke dalam ruangan pemeriksaan, mengingat kewenangan penuh ada di tangan KPK.

Baca Juga:  Banjir Bandang dan Longsor di Pekalongan: 17 Tewas, 8 Orang Masih Hilang

Menurut informasi yang dihimpun, operasi ini terkait dengan dugaan kasus suap. Namun, juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Selama Tahun 2020, Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang

“Nanti kalau ada update, akan saya kabari,” kata Tessa. Hingga kini, publik masih menanti perkembangan terbaru dari kasus yang menjadi sorotan nasional ini.(Zin)

Baca Juga:  Tingkatkan Produkvitas Petani, Presiden Jokowi Tambah Subsidi Pupuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!