HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ustaz Sakti Dibekuk, Modusnya Bisa Ramal Masa Depan

JAKARTA | HARIAN7.COM – Erick Donovan alias Aby, seorang residivis penipu ulung, kembali ditangkap polisi setelah melakukan aksi penipuan berkedok “ustaz sakti”. Pria berusia 56 tahun ini bersama komplotannya berhasil menipu sejumlah korban, terutama perempuan, dengan cara berpura-pura memiliki kemampuan meramal dan menghilangkan “kesialan”.

Baca Juga:  Prestasi Gemilang 2024: Kemenkumham Jateng Gelar Evaluasi Akhir Tahun
Baca Juga:  Modus Kredit Fiktif, Pelaku Pidana Korupsi Rugikan Negara Hingga 11,6 Miliar Rupiah
Baca Juga:  Buntut Ditangkapnya YK Pelaku Perkosaan di Gedad Getasan, Pihak Sekolah Langsung “Kembalikan” YK Kepada Orangtuanya di Papua

Dalam aksinya, Erick kerap mempraktikkan trik konyol seperti mengeluarkan jarum dari mulutnya, yang seolah-olah berasal dari tubuh korban, untuk meyakinkan mereka bahwa ia memiliki kekuatan gaib. Selain itu, Erick dan komplotannya memanfaatkan benda-benda seperti batu dan kerikil yang disebut “ajaib” untuk mengelabui korban.

Baca Juga:  “Dari Dapur Desa ke Piring Kita”, Peluncuran Buku Kuliner Lokal yang Hidupkan Cerita dan Gizi Pasar Papringan
Baca Juga:  Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Pinrang Tampil Glamor dengan Pakaian Adat dan Perhiasan Madinah
Baca Juga:  Rumah di Argomulyo Salatiga Terbakar, Sepeda Motor dan Barang Elektronik Ludes Dilalap Api

Salah satu korbannya adalah seorang perempuan berinisial EV di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Erick mengarahkan EV untuk menitipkan motornya, yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Dalam dua bulan terakhir, sindikat ini telah melakukan aksinya di delapan lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga:  Salatiga Memilih: Debat Pertama Pilwakot 2024 Diwarnai Antusiasme, Teguran, dan Visi untuk Masa Depan
Baca Juga:  Jejak Sabung Ayam di Kebun Sengon Sambigede, Polisi Datang, Arena Sudah Kosong
Baca Juga:  Kerja Cepat Polresta Cilacap, Bekuk Residivis Penadah Motor Curian Lintas Daerah, Pelaku Pencurian Masih Diburu

Polisi akhirnya berhasil menangkap Erick dan lima anggota komplotannya di Koja, Jakarta Utara, pada 17 November 2024. Sindikat ini menggunakan berbagai peran, dengan tiga pelaku sebagai eksekutor dan tiga lainnya sebagai pemantau situasi.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Spesialis Pinggir Jalan dan Persawahan Diringkus Satreskrim Polres Purbalingga

Menurut AKBP Rovan Richard Mahenu dari Polda Metro Jaya, sindikat ini memilih mencuri kendaraan daripada ponsel karena perangkat seperti iPhone pernah membuat mereka terlacak. Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Jateng Bongkar Kasus Mucikari Dan Portitusi Di Semarang

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap penipuan berkedok agama atau ilmu gaib. Jangan mudah percaya pada klaim-klaim sakti, terutama yang meminta barang berharga sebagai imbalan.(YUANTA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!