HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ustaz Sakti Dibekuk, Modusnya Bisa Ramal Masa Depan

JAKARTA | HARIAN7.COM – Erick Donovan alias Aby, seorang residivis penipu ulung, kembali ditangkap polisi setelah melakukan aksi penipuan berkedok “ustaz sakti”. Pria berusia 56 tahun ini bersama komplotannya berhasil menipu sejumlah korban, terutama perempuan, dengan cara berpura-pura memiliki kemampuan meramal dan menghilangkan “kesialan”.

Baca Juga:  Akhir Pekan Seru di Noreenfarm Salatiga: Petik Melon Premium Langsung dari Pohonnya
Baca Juga:  Inilah Kronologi Gudang PT Dua Kelinci di Margorejo Ludes Terbakar, 40 Unit Damkar Dikerahkan
Baca Juga:  Gempar Wanita Hamil Tewas di Kamar Kos, Tinggal Sendirian, Tubuh Ditemukan Membujur Kaku di Atas Kasur

Dalam aksinya, Erick kerap mempraktikkan trik konyol seperti mengeluarkan jarum dari mulutnya, yang seolah-olah berasal dari tubuh korban, untuk meyakinkan mereka bahwa ia memiliki kekuatan gaib. Selain itu, Erick dan komplotannya memanfaatkan benda-benda seperti batu dan kerikil yang disebut “ajaib” untuk mengelabui korban.

Baca Juga:  Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Toko Emas Disasar, Bareskrim Bongkar Jejak Duit Tambang Gelap
Baca Juga:  Demi Raih Cinta Sang Pujaan Hati, Seorang Kuli Panggul Ngaku Intel - Setelah Cinta Didapat, Motor Di Embat
Baca Juga:  KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Haji Era Yaqut: Bukti Masih Dicari, HAM Jadi Pertimbangan

Salah satu korbannya adalah seorang perempuan berinisial EV di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Erick mengarahkan EV untuk menitipkan motornya, yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Dalam dua bulan terakhir, sindikat ini telah melakukan aksinya di delapan lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga:  Menanggapi Adanya Pembegalan di Shoping Center, Ini Pesan Kapolres Salatiga
Baca Juga:  Sadis! Wanita Open BO Tewas Dicekik, Mayat Membusuk 2 Hari
Baca Juga:  Kerap Resahkan Masyarakat, Pencuri Spesialis Mobil Parkir di Demak Diringkus

Polisi akhirnya berhasil menangkap Erick dan lima anggota komplotannya di Koja, Jakarta Utara, pada 17 November 2024. Sindikat ini menggunakan berbagai peran, dengan tiga pelaku sebagai eksekutor dan tiga lainnya sebagai pemantau situasi.

Baca Juga:  Grebeg Kutowinangun Kidul: Gairahkan Semangat Budaya, Jejak Kyai Johar Manik Hidup Kembali

Menurut AKBP Rovan Richard Mahenu dari Polda Metro Jaya, sindikat ini memilih mencuri kendaraan daripada ponsel karena perangkat seperti iPhone pernah membuat mereka terlacak. Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga:  Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Ha Lahan Tambang PT AKT, Potensi Denda Rp4,2 Triliun

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap penipuan berkedok agama atau ilmu gaib. Jangan mudah percaya pada klaim-klaim sakti, terutama yang meminta barang berharga sebagai imbalan.(YUANTA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!