HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ustaz Sakti Dibekuk, Modusnya Bisa Ramal Masa Depan

JAKARTA | HARIAN7.COM – Erick Donovan alias Aby, seorang residivis penipu ulung, kembali ditangkap polisi setelah melakukan aksi penipuan berkedok “ustaz sakti”. Pria berusia 56 tahun ini bersama komplotannya berhasil menipu sejumlah korban, terutama perempuan, dengan cara berpura-pura memiliki kemampuan meramal dan menghilangkan “kesialan”.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Alat Pemanas Kandang Ayam, Begini Pesan Pelaku Agar Terhindar Dari Pencurian
Baca Juga:  Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Rowo Jombor, Luthfi: Untuk Ketahanan Pangan dan Wisata
Baca Juga:  Empat Orang Botoh Lurah Di Grabag Berhasil Diringkus Tim Resmob Polresta Magelang, Satu Orang Masih Dalam Pengejaran Petugas

Dalam aksinya, Erick kerap mempraktikkan trik konyol seperti mengeluarkan jarum dari mulutnya, yang seolah-olah berasal dari tubuh korban, untuk meyakinkan mereka bahwa ia memiliki kekuatan gaib. Selain itu, Erick dan komplotannya memanfaatkan benda-benda seperti batu dan kerikil yang disebut “ajaib” untuk mengelabui korban.

Baca Juga:  Klarifikasi Soal Penolakan di Kecandran, Owner: Bukan Pembangunan Kelab Malam, Melainkan Untuk Kafe, Bar, dan Resto
Baca Juga:  Alarm dari Parlemen: Ketika Anggaran BPOM Dipangkas, Haris Menyebut "Ini Menyangkut Nyawa"
Baca Juga:  Curi Sepeda Motor, Seorang Residivis Diringkus Polres Purbalingga

Salah satu korbannya adalah seorang perempuan berinisial EV di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Erick mengarahkan EV untuk menitipkan motornya, yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Dalam dua bulan terakhir, sindikat ini telah melakukan aksinya di delapan lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga:  Suap dan Gratifikasi Proyek, KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Sebagai Tersangka
Baca Juga:  Proving Ground Bekasi Siap Beroperasi, Kemenhub Bidik Standar Global
Baca Juga:  Beroperasi 5 Tahun, Pabrik Miras "Palsu" Digrebek Polisi, Warga Mengira Jualan Parfum

Polisi akhirnya berhasil menangkap Erick dan lima anggota komplotannya di Koja, Jakarta Utara, pada 17 November 2024. Sindikat ini menggunakan berbagai peran, dengan tiga pelaku sebagai eksekutor dan tiga lainnya sebagai pemantau situasi.

Baca Juga:  Polda Jateng Serius Tindak Objek Wisata Diduga Ilegal di Kab Semarang, Celosia 2 dan Dusun Semilir Disorot, YLBH PETIR: Ini Pelanggaran Serius

Menurut AKBP Rovan Richard Mahenu dari Polda Metro Jaya, sindikat ini memilih mencuri kendaraan daripada ponsel karena perangkat seperti iPhone pernah membuat mereka terlacak. Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga:  Hendak Tawuran Bawa Sajam, Belasan Pelajar Buat Pernyataan Serta Wajib Apel di Polres Banjarnegara

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap penipuan berkedok agama atau ilmu gaib. Jangan mudah percaya pada klaim-klaim sakti, terutama yang meminta barang berharga sebagai imbalan.(YUANTA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!