HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ustaz Sakti Dibekuk, Modusnya Bisa Ramal Masa Depan

JAKARTA | HARIAN7.COM – Erick Donovan alias Aby, seorang residivis penipu ulung, kembali ditangkap polisi setelah melakukan aksi penipuan berkedok “ustaz sakti”. Pria berusia 56 tahun ini bersama komplotannya berhasil menipu sejumlah korban, terutama perempuan, dengan cara berpura-pura memiliki kemampuan meramal dan menghilangkan “kesialan”.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Jateng Teken Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga: Perjanjian Kinerja Jadi Komitmen Nyata Pelayanan Publik
Baca Juga:  Seorang Mantan Kades Mangunsari Windusari Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Telah Melakukan Korupsi dan Penggelapan
Baca Juga:  Polda Jateng Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Banprov di Tiga Kabupaten

Dalam aksinya, Erick kerap mempraktikkan trik konyol seperti mengeluarkan jarum dari mulutnya, yang seolah-olah berasal dari tubuh korban, untuk meyakinkan mereka bahwa ia memiliki kekuatan gaib. Selain itu, Erick dan komplotannya memanfaatkan benda-benda seperti batu dan kerikil yang disebut “ajaib” untuk mengelabui korban.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6–7 Persen untuk Redam Gejolak Sosial
Baca Juga:  Setetes Darah, Sejuta Harapan: PLN Icon Plus Gelar Donor Darah di Semarang
Baca Juga:  Pupus Harapan Karena Dinilai Penanganan Lambat, Korban BLN Pilih Lapor ke Damkar Salatiga

Salah satu korbannya adalah seorang perempuan berinisial EV di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Erick mengarahkan EV untuk menitipkan motornya, yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Dalam dua bulan terakhir, sindikat ini telah melakukan aksinya di delapan lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga:  Dua Nasabah Koperasi BLN Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Salatiga, Investasi Ratusan Juta Macet
Baca Juga:  Investasi Ilegal Dengan Modus Suntik Modal Alkes Diungkap, Empat Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca Juga:  Api Amarah di Karanggede: Kisah Pembakaran Berencana yang Menggemparkan Boyolali

Polisi akhirnya berhasil menangkap Erick dan lima anggota komplotannya di Koja, Jakarta Utara, pada 17 November 2024. Sindikat ini menggunakan berbagai peran, dengan tiga pelaku sebagai eksekutor dan tiga lainnya sebagai pemantau situasi.

Baca Juga:  Penuh Haru, Ratusan Jemaah Haji Kabupaten Semarang Disambut di Pendapa Bupati

Menurut AKBP Rovan Richard Mahenu dari Polda Metro Jaya, sindikat ini memilih mencuri kendaraan daripada ponsel karena perangkat seperti iPhone pernah membuat mereka terlacak. Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga:  Wapres Gibran Kunjungi Klenteng Boen Tek Bio: Perkuat Toleransi dan Sambut Imlek 2576

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap penipuan berkedok agama atau ilmu gaib. Jangan mudah percaya pada klaim-klaim sakti, terutama yang meminta barang berharga sebagai imbalan.(YUANTA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!