HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ustaz Sakti Dibekuk, Modusnya Bisa Ramal Masa Depan

JAKARTA | HARIAN7.COM – Erick Donovan alias Aby, seorang residivis penipu ulung, kembali ditangkap polisi setelah melakukan aksi penipuan berkedok “ustaz sakti”. Pria berusia 56 tahun ini bersama komplotannya berhasil menipu sejumlah korban, terutama perempuan, dengan cara berpura-pura memiliki kemampuan meramal dan menghilangkan “kesialan”.

Baca Juga:  Bawa Kabur dan Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pemuda Asal Bringin Diringkus Polres Salatiga
Baca Juga:  Polisi Bongkar Kasus Praktik Penyelundupan Mayat, Tiga ABK Kapal Berbendera China Diringkus
Baca Juga:  Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan dan Oplosan BBM di Ambon, Tiga Orang Diamankan

Dalam aksinya, Erick kerap mempraktikkan trik konyol seperti mengeluarkan jarum dari mulutnya, yang seolah-olah berasal dari tubuh korban, untuk meyakinkan mereka bahwa ia memiliki kekuatan gaib. Selain itu, Erick dan komplotannya memanfaatkan benda-benda seperti batu dan kerikil yang disebut “ajaib” untuk mengelabui korban.

Baca Juga:  Membatik dari Balik Jeruji: Rutan Salatiga Asah Kreativitas Warga Binaan
Baca Juga:  Duh! Pasangan Nikah Siri di Salatiga Kompak Gasak Motor dan Helm, Kini Keduanya Terancam Rayakan Lebaran Dibalik Jeruji Besi
Baca Juga:  Dialog di Kampus Hayam Wuruk: Agustina Gaet Mahasiswa Undip dalam Agenda Pembangunan Semarang

Salah satu korbannya adalah seorang perempuan berinisial EV di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Erick mengarahkan EV untuk menitipkan motornya, yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Dalam dua bulan terakhir, sindikat ini telah melakukan aksinya di delapan lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga:  Sadis! Pria di Semarang Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Ditangkap Setelah Lima Hari Bersembunyi
Baca Juga:  Bawa Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Semarang Dibekuk Polisi
Baca Juga:  Gasak HP, Pria Asal Keditan 'Nginep' di Hotel Prodeo

Polisi akhirnya berhasil menangkap Erick dan lima anggota komplotannya di Koja, Jakarta Utara, pada 17 November 2024. Sindikat ini menggunakan berbagai peran, dengan tiga pelaku sebagai eksekutor dan tiga lainnya sebagai pemantau situasi.

Baca Juga:  Bukan OTT, Bukan Pemerasan! Noel Ngaku Korban Narasi Kotor, Berharap Amnesti dari Prabowo

Menurut AKBP Rovan Richard Mahenu dari Polda Metro Jaya, sindikat ini memilih mencuri kendaraan daripada ponsel karena perangkat seperti iPhone pernah membuat mereka terlacak. Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga:  Gerai KDMP Tersandung Tata Ruang, 63 Titik Masuk Radar Kantah

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap penipuan berkedok agama atau ilmu gaib. Jangan mudah percaya pada klaim-klaim sakti, terutama yang meminta barang berharga sebagai imbalan.(YUANTA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!