Jejak Sabung Ayam di Kebun Sengon Sambigede, Polisi Datang, Arena Sudah Kosong
Laporan: Ninis
MALANG | HARIAN7.COM – Praktik judi sabung ayam di Kabupaten Malang kembali menyisakan jejak tanpa pelaku. Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, turun tangan menertibkan dugaan arena perjudian yang disebut-sebut kerap berpindah lokasi untuk menghindari razia.
Kali ini, sasaran aparat adalah area kebun sengon di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung. Lokasi tersebut mencuat setelah warga melapor, mengaku resah dengan aktivitas sabung ayam yang muncul lalu menghilang begitu cepat.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyebut laporan masyarakat menjadi titik awal penindakan. Menurut dia, lokasi tersebut sebelumnya sudah sempat dibubarkan, namun diduga para pelaku kembali mencari tempat baru.
“Petugas Polsek Sumberpucung sebelumnya telah melakukan pembubaran di lokasi tersebut pada Sabtu (3/1/2026), namun diduga para pelaku kembali berpindah tempat,” ujar AKP Bambang, Kamis (8/1/2026).
Polisi kembali mendatangi lokasi yang dilaporkan warga pada Selasa (6/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, kedatangan petugas kembali mendapati arena dalam keadaan sunyi.
“Di tempat kejadian perkara, Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian,”kata AKP Bambang.
Meski tanpa pelaku, polisi menemukan sisa-sisa sarana yang diduga kuat digunakan untuk judi sabung ayam. Aparat tak menunggu lama. Sarana tersebut langsung dibongkar dan dibakar di lokasi.
Menurut AKP Bambang, keterangan warga menguatkan dugaan bahwa aktivitas sabung ayam di kawasan tersebut bersifat musiman dan berpindah-pindah.
“Mereka biasanya berkumpul ketika sudah ada lawan, kemudian langsung bermain dan setelah itu membubarkan diri,” ungkapnya.
Selain penertiban, polisi juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Warga diminta aktif melapor jika menemukan kembali aktivitas serupa.
Polres Malang Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menekan segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di awal tahun 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan jika ada aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya melalui layanan call center 110,” pungkas AKP Bambang.



















Tinggalkan Balasan