HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sidak Pasar Jelang Lebaran, Pemprov Jateng Pastikan Harga dan Pangan Aman

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Aktivitas Pasar Raya Salatiga, Selasa (3/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Pedagang sayur menata dagangan, pembeli menawar harga, percakapan bersahut-sahutan di antara lorong pasar. Namun di sela rutinitas itu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Salatiga tampak menyusuri los-los pasar, mencatat harga, dan berbincang dengan pedagang.

Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap wajar serta pangan aman dikonsumsi.

Sidak dimulai dari pasar tradisional, kemudian berlanjut ke ADA Baru Swalayan. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, dan sejumlah instansi terkait.

Baca Juga:  Sejumlah 1257 Personil Gabungan Ikuti Apel Persiapan Pengamanan Culture Ministers Meeting G20 Di Candi Borobudur

“Pasar tradisional menjadi titik awal, karena di sinilah denyut ekonomi masyarakat berlangsung setiap hari,” ujar Emmy, sapaan July Emmylia.

Ia menegaskan, pengawasan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan. Pemerintah ingin memastikan pasokan dan distribusi bahan pangan tetap aman hingga Lebaran tiba.

Di pasar modern, perhatian tak hanya tertuju pada label harga, tetapi juga kondisi fisik produk. Beberapa kaleng makanan ditemukan dalam keadaan penyok.

Baca Juga:  Singa Atlas Mengaum! Maroko U-20 Tikam AS 3-1, Melaju ke Semifinal

“Kemasan rusak berpotensi memengaruhi kualitas isi di dalamnya. Ini berbahaya jika dikonsumsi,” kata Emmy.

Produk-produk tersebut diminta untuk diretur. Pengawasan juga menyasar produk olahan beku atau frozen food, terutama produksi usaha kecil dan menengah.

Menurut Emmy, jenis pangan tersebut masuk kategori berisiko tinggi dan wajib memiliki izin edar dari BPOM.

“Ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi untuk menjamin keamanan pangan masyarakat,” ujarnya.

Selain pengawasan harga dan distribusi, pemerintah juga mengedukasi masyarakat terkait bahaya zat pewarna tekstil seperti rodamin B yang kerap disalahgunakan pada jajanan berwarna mencolok.

“Warna pink atau kuning yang terlalu terang patut diwaspadai. Kalau diuji sederhana dengan alat cek uang dan terlihat berpendar, itu indikasi kuat pewarna tekstil,” jelasnya.

Baca Juga:  Menolak Dikikis Zaman, Langen Tayub Semarakkan Bersih Desa Pocol

Di lapak daging ayam, Yahya, seorang pedagang, mengaku kehadiran pemerintah memberi rasa tenang.

“Biasanya harga ayam baru naik signifikan H-3 Lebaran, sekitar dua sampai empat ribu rupiah per kilogram,” katanya.

Dari sisi konsumen, sidak dinilai memberi perlindungan. Anisa, warga Salatiga, mengatakan tidak semua pembeli teliti memeriksa kondisi kemasan atau tanggal kedaluwarsa.

“Kadang orang tergiur murah atau diskon. Padahal kemasan sudah penyok atau hampir kedaluwarsa. Sidak seperti ini penting, apalagi soal pewarna berbahaya,” bebernya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!