HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Antisipasi Dampak Penggunaan Mercon, Polres Kendal Lakukan Sidak Pedagang

Editor:Shodiq

Personel Polres Kendal saat melaksanakan Sidak ke penjual mercon

KENDAL|HARIAN7.COM – Polres kendal melakukan sidak   terhadap penjual kembang api saat bulan ramadhan.

Petasan dengan daya ledak tinggi kadangkala cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat. Untuk itu jajaran Sat Binmas Polres Kendal mendatangi para penjual kembang api yang ada di sekitar pasar sore Kaliwungu Kab. Kendal. Selasa (19/03/2024)

Baca Juga:  Nurul Annisa, Korban Penipuan Rp403 Juta yang “Bertarung” Sendirian: 8 Jam ke Jakarta Demi Keadilan, Kasus Diduga Mandek Hampir 3 Tahun

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi,SE mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan, Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat di wilayah Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Sinergitas Wartawan dan Forkopimda Banjarnegara, Menuju Kabupaten Maju dan Sejahtera

”Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Kendal saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Selain itu mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” kata Beki.

Oleh karena itu,  seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

Baca Juga:  Sunarko Serahkan Bantuan Beasiswa PIP Kepada 42 Siswa SMKN 1 Susukan

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Kendal ini merupakan wujud komitmen  dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten kendal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!