Oknum Polisi dan Istrinya Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi
![]() |
Ilustrasi. |
PEKANBARU, harian7.com – Brigadir DAS, oknum polisi yang berdinas di Unit Sabhara Polda Riau berhasil ditangkap tim Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Brigadir DAS ditangkap diduga menjadi pengedar sabu dan pil ekstasi. Bahkan, NS, istri DAS juga ditangkap petugas karena ikut membantu suaminya menjalankan bisnis narkoba tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo menyatakan, bahwa pasangan suami istri itu ditangkap di rumahnya komplek Perumahan Yopupa, Jalan Lingkar Danau Buatan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman.
“Petugas juga melakukan melakukan penggeledahan di rumah DAS dan berhasil diamankan dua paket sabu dan 24 butir pil ekstasi. Keduanya langsung digelandang menuju Mapolresta Pekanbaru. Hingga kini, petgas masih melakukan pengembangan kasus ini,” tandas Komber Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Senin (22/1). (Hendy Prastiyo, Pekanbaru / RED)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan