HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sat Res Narkoba Polres Salatiga Ungkap Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Berhasil Diringkus

Tiga tersangka kasus narkoba.

Salatiga,harian7.com – Polres Salatiga menggelar Press Release atas keberhasilan Sat Reskoba yang  telah berhasil mengungkap kasus Narkoba, dipimpin oleh Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan SIK MH MIK yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Suwasana SH MH di halaman pendopo Mapolres Salatiga Senin (07/05/2018) kemarin.
                                       Video


Baca Juga:  Mantab! WBP Rutan Balikpapan Dapat Program Pembinaan

Dalam pres release yang di gelar Kapolres memaparkan tiga kasus dan tiga tersangka yang saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Salatiga. Tiga tersangka  tersebut yaitu Abdul C dengan barang bukti Narkotika jenis shabu, Makruf dan Eko dengan barang bukti Narkotika jenis Ganja.

Baca Juga:  Patroli Dialogis, TNI-Polri di Bukateja Sambangi Pos Ronda

“Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Sesuai pasal yang dilanggar dari masing masing kasus ancaman pidana yang dijatuhkan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Salah satu dari mereka adalah residivis (pernah ditahan) dalam perkara pencurian,”kata Kapolres.

Baca Juga:  Dinilai Manjadi Ancaman Kriminalisasi Dokter dan Nakes, PDGI Salatiga Dengan Tegas Tolak Pasal 426 dan 326 RUU Omnibus Law Kesehatan

Kapolres juga menegaskan, “Stop Peredaran Narkoba di wilayah hukum polres Salatiga. Brantas terus penyalahguna Narkoba yang merusak generasi muda,”tegasnya.(M.Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!