HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Walikota Salatiga Kukuhkan Relawan TIK Periode 2018-2022

SALATIGA, harian7.com – Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM secara resmi mengukuhkan 30 orang relawan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) periode 2018 – 2022. Pengukuhan dilakukan di Gedung Setda Pemkot Salatiga, Kamis (30/8). Sebagai Ketua Relawan TIK Kota Salatiga Suprihadi SSi MKom yang juga Dosen Fakultas TIK UKSW Salatiga.

“Keberadaan Relawan TIK di Kota Salatiga harapannya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan juga pemerintah. Selain itu dapat memberikan sumbangsih terkait dengan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat dari sisi teknologi informasi. Dan terpenting dapat

Baca Juga:  Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Veteran Salatiga, Pengendara Motor Mengalami Luka Serius

memberikan edukasi terkait dengan teknologi informasi,” jelas Yuliyanto, dalam sambutan pengukuhan.

Menurutnya, bahwa relawan TIK ini kedepan dapat membantu Pemkot Salatiga dalam membangun e-government dan juga pelayanan berbasis teknologi informasi. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih baik lagi. Selain itu, ini sebagai bukti jika Pemkot Salatiga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi terhadap pembangunan, khususnya di bidang teknologi informasi.

Baca Juga:  Pimpin Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Kita Lindungi Hak Tanah Ulayat Milik Masyarakat Adat

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kota Salatiga, Muh Nasiruddin menyatakan, bahwa dibentuknya Relawan TIK ini karena adanya kepedulian para pegiat TIK dalam pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan TIK. Relawan TIK ini organisasi sosial kemasyarakatan yang bersifat nir-laba, mandiri dan independen.

Baca Juga:  H - 5 Lebaran, Kapolda Jateng Tinjau Arus Mudik di Banjarnegara

Sebagai Ketua Relawan TIK Kota Salatiga, Suprihadi SSi MKom dan struktur dan susunan pengurusnya sesuai dengan Surat Pengesahan Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia No : 057/PP/SP/II/18318/III/2018 tanggal 18 Maret 2018.

Bersamaan pengukuhan itu, disahkan juga Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) “Mutiara” Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo. KIM Mutiara ini beranggotakan 25 orang dan sebagai Ketua KIM Mutiara adalah Nurul Huda. (Hms / Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!