HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pelaku Penusukan Di Jalan Rinjani Dibekuk Polisi

Cilacap, Harian7.com – Satreskrim Polres Cilacap dibantu Satreskrim Polsek Cilacap Tengah berhasi membekuk Agus Risata (36) pelaku penusukan terhadap Medi Karyawan (47) Jalan Brantas RT 05 RW 10 Donan, Cilacap.

Agus Risata warga Simpang Agung, Kelurahan Simpang, Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komiring Hulu Selatan, dibekuk Satrekrim Polres Cilacap dan Satreskrim Polsek Cilacap Tengah di rumah calon kakak iparnya yang berada di Jalan Kakap Kecamatan Cilacap Selatan.

Kejadian berawal pada Selasa (02/10/2018) sekitar pukul 18.30 WIB, saksi 1 (Bernhard Wattimena) dan korban (Medi Karyawan alias Ujang) berboncengan sepeda motor dari Jalan Karangsuci ke Jalan Sutomo untuk makan bakso.

Baca Juga:  Kemenag Kembali Mengirim 50 Guru Pendidikan Agama Islam ke Wilayah Perbatasan

Selesai makan bakso saksi dan korban pergi menuju Jalan Keramik lewat Jalan Rinjani. Saat kendaraan sedang melaju di jalan Rinjani tepatnya di depan rumah makan Padang Saiyo Baru, ada seorang berseragam tukang parkir sedang jongkok di tengah jalan mengambil uang logam.

Karena kaget, korban yang dibonceng berteriak kepada tukang parkir tersebut , woi jalok.mati apa? (woi minta mati apa? -red) lalu dijawab iya kenapa?

Baca Juga:  Apresiasi Langkah Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Jawa Tengah, Korban: Amankan Peluang Investasi Rp1,7 T

Kemudian korban menyuruh saksi 1 untuk mengentikan kendaraannya, korban turun dari  motor dan berjalan menghampiri tukang parkir tersebut yang sudah berada di pinggir jalan dan sempat terlihat saling adu tangan.

Korban berjalan menuju ke arah saksi 1 dan membonceng untuk melanjutkan perjalanan, tiba-tiba korban berkata ‘mengko disit, ko sit, deneng wetengko anyes koh, aku ketusuk koh’ (nanti dulu, nanti dulu, perut saya ko dingin, saya ketusuk -red).

Mengetahui hal tersebut, saksi 1 kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Fatimah untuk diobati, namun sekitar pukul 24 .00 WIB korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Jelang Pilkades Serentak di Tahun 2018, Dispermasdes Kabupaten Semarang Gelar Deklarasi Damai dan Bermartabat

Mendasari laporan tersebut diatas, Polsek Cilacap Tengah berkordinasi dengan Unit  Opsnal Res Cilacap untuk dilakukan penyelidikan terhadap terlapor.

Setelah didapat informasi bahwa terlapor bertempat tinggal ikut calon kakak iparnya yang berada di Jalan Kakap Kecamatan Cilacap Selatan, kemudian polisi bergerak cepat untuk melakukan penangkapan di tempat tersebut.

Setelah diadakan penangkapan terhadap terlapor tersebut, selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Cilacap Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!