HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Calon Anggota BPD Diduga Menggunakan Ijasah Palsu

Nganjuk, Harian7.com – Kepala Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk Nidi Basuki dan Ketua BPD Laduni, Senin (12/11/2018) mendampingi anggota panitia pejaringan BPD guna mengklarifikasi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkait adanya dugaan penggunaan ijazah palsu dari salah satu calon peserta anggota BPD.

Ijasah SMP milik Mulyo Andi Putro calon peserta anggota BPD diduga palsu, sehingga mereka mendatangi SMPN 7 di Nganjuk Kota untuk meminta keterangan dari Kepala Sekolah terkait munculnya ijasah atas nama Mulyo Andi Putro yang dikeluarkan SMPN 7 Nganjuk tahun 1996, namun sebenarnya milik Wahudi.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Cilacap Bekuk 8 Pengedar Narkoba

Saat dikonfirasi, Mulyo mengaku bahwa ijasahnya adalah asli dan dia belum bisa menunjukkannya, karena ijasah aslinya sempat hilang dan belum ketemu.

Sementara pihak sekolah, melalui staf administrasi SMPN 7 Nganjuk Joko Ilham, mengaku tidak pernah melegalisir ijasah tersebut.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pengeroyokan & Pelemparan Batu

Di buku besar nomor induk ijasah juga tidak ditemukan ijasah atas nama Mulyo Andi Putro,” jelasnya.

Usai dilakukan kroscek tersebut, pihak panitia BPD melakukan pertemuan, dan hasilnya Mulyo Andi Putro menyatakan mengundurkan diri dari peserta anggota BPD Putren.

Baca Juga:  CCAI Jateng Mengadakan Aksi Kegiatan Donor Darah Bersama Masyarakat

Kepala Desa berharap agar proses penjaringan anggota BPD berlangsung secara fair dan profesional sesuai dengan peraturan yang ada. (Endra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!