HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Honor Harian Lepas di Lingkup Pemkot Salatiga Bakal Disesuaikan Dengan UMK, Teddy : ‘Semua THL Harus di Merdekakan’

Salatiga,harian7.com – Masih rendahnya honor tenaga harian lepas di lingkup Pemkot Salatiga, pada 2019 akan diatur kembali menyesuaikan dengan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK). Demikian di sampaikan Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio, S.E., kepada harian7.com, Senin (6/5/2019).

Baca Juga:  Warga Mertasinga Cilacap Meninggal Di Bus, Apa Penyebabnya?

Teddy mengungkapkan, “Tenaga harian lepas dilingkungan Pemkot Salatiga kita upayakan diperubahan APBD 2019, yang setiap bulannya hanya menerima dibawah UMK,  akan kita backup untuk minimal UMK,”ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Tipu Bos Mebel, Dua Ibu Rumah Tangga Warga Soka di Polisikan

Teddy menambahkan,  peningkatan gaji harian lepas  harus dilakukan. Sebab sangat jelas dalam aturan, UMK merupakan dasar hukum untuk bisa dilaksanakan semua pihak, termasuk pemerintah kota Salatiga.

Baca Juga:  BKN: "Waspada Penipuan, Tidak Ada Tes Seleksi CPNS Honorer K2 dan Umum"

“Semua THL dilingkungan pemkot harus di ‘merdekakan’ dari kebutuhan hidup minimal,”tandas Teddy. (M.Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!