HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Hendak Transaksi Narkotika, 13 Orang Diringkus Polisi

Surakarta,harian7.com –Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta, ringkus 13 orang tersangka penyalahgunaan narkotika saat hendak melakukan transaksi di wilayah Surakarta.

Dari 13 tersangka ditemukan barang bukti kurang lebih sabu seberat 12 gram, 28 butir pil Alprazolam, dan 1 butir pil Inex.

“Ini kegiatan sudah berlangsung selama tiga minggu dari bulan Juni 2019 sampai awal Juli 2019,” ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo Selasa (09/07/2019).

Baca Juga:  Polres Salatiga Gelar Lomba Kerohanian, 22 Tahanan Turut Tampil

13 tersangka tersebut adalah Andi Feriyanto alias Peno, Donny Kristianto, Yoga Indra Prakasa, Diskha Hino Nugroho, Suryo Sudiono, Adi Mustofa, Budi Setyawan, Bambang Hariyanto, Eko Setiono alias Eko, Ari Sulistyo alias Jon, Rio Valentino, Tri Warno alias Kebo, dan Heru Sri Wijarwanto.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara, Kelurahan Tegalkamulyan Dan Sidakaya Buka Dapur Lapangan Baksos Mandiri

“Ada empat residivis dari tigabelas tersangka ini, sebagian pengedar,” imbuhnya.

13 tersangka tersebut empat di antaranya adalah residivis yakni Andi Feriyanto alias Peno, Andi Mustofa, Rio Valentino, dan Tri Warno alias Kebo.

Tidak ada motif baru dalam pengedaran barang haram ini, melainkan dengan model konvensional.

Baca Juga:  Sijago Merah Mengamuk, Sebuah Bangunan Dapur dan Empat Ekor Kambing Hangus

Pengiriman melalui jasa kirim atau kurir dan pengedaran dalam bentuk kecil-kecil.

Kapolresta Surakarta juga menegaskan akan melanjutkan kegiatan ini dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Surakarta.

“Polresta Surakarta akan bersinergi dengan BNK, dengan instansi yang lain agar sejalan dalam menegakkan hukum, demi menciptakan Kota Solo yang damai,” tutupnya.(Taufik/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!