HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemkot Depok Terima Bantuan Dari JPN Provinsi Jabar Untuk 37.735 KK

Penulis: Yopi S Kontributor Depok

DEPOK,harian7.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberi tambahan alokasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) Non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk 37.735 Kepala Keluarga (KK) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Penambahan tersebut berdasarkan  Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 406/Kep.251-Dinsos/2020 tentang Daftar Keluarga Rumah Tangga Sasaran Non DTKS Penerima Bantuan Provinsi Jabar akibat Covid-19.

Baca Juga:  Workshop SPAB, JSIT Jateng Siapkan Sekolah Tangguh Bencana “SPAB adalah bentuk nyata ikhtiar kita menyelamatkan generasi”

“Sebelumnya kita sudah dapat alokasi JPS dari Pemprov Jabar untuk yang di dalam DTKS  sebanyak 10.423 KK, yang saat ini baru didistribusikan oleh Kantor Pos sebanyak 2.191 KK,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers, Senin (05/5/2020).

Baca Juga:  Kodam I/BB Ungkap Pengiriman 448 Butir Ekstasi: Perang terhadap Narkoba di Sumut Kian Gencar

Idris  menjelaskan, alokasi JPS dari Jabar ini merupakan hasil dari pendataan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok sejak April lalu. Data itu berasal dari RT, RW dan pihak kelurahan.

“Kami bersama Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar telah menyiapkan JPS bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan ini menyasar warga prasejahtera yang termasuk dalam DTKS dan non DTKS,” jelasnya.

Baca Juga:  Peringati Anniversary Ke-7, D'Emmerick Hotel Salatiga Gelar Workshop Lingkungan Bagi Guru PAUD, TK Dan PPA

JPS dari Jabar sebesar Rp 500 ribu per KK dan akan dibagi menjadi sembako serta uang tunai.

“Bantuan langsung dikirimkan ke alamat penerima melalui kantor pos dan ojek daring,” kata Idris.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!