KNEKS Didorong Lebih Lincah, Pemerintah Incar Akselerasi Ekonomi Syariah Berbasis Digital
JAKARTA | HARIAN7.COM – Pemerintah mendorong penguatan peran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) agar lebih lincah dan efektif dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan, selama ini KNEKS memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak ekosistem ekonomi syariah. Namun ke depan, lembaga tersebut dituntut tidak hanya berfungsi secara formal, melainkan mampu bergerak cepat dan adaptif menghadapi dinamika industri.
“Peran KNEKS ini sangat strategis dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah. Oleh sebab itu, ini bagaimana agar organisasi KNEKS ini bisa efektif tapi juga agile, lincah sehingga bisa bergerak cepat, bukan sekadar formalitas,” ujar Juda dalam Forum Ekonomi Syariah di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menurut dia, fokus utama KNEKS ke depan adalah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam ekosistem ekonomi syariah. Ekosistem ini mencakup pelaku sektor riil seperti UMKM syariah yang mendominasi industri, hingga korporasi besar di sektor halal.
Sinergi antara UMKM dan industri besar dinilai krusial untuk membangun rantai nilai yang kuat dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
Di sektor keuangan, Juda menyoroti perkembangan perbankan syariah yang sempat tumbuh pesat sejak awal kemunculannya pada 1992, namun kini menunjukkan tren perlambatan. Karena itu, diperlukan dorongan baru, tidak hanya pada perbankan, tetapi juga pada sektor non-bank.
Ia menekankan pentingnya penguatan lembaga keuangan syariah non-bank, termasuk fintech syariah yang kini berkembang pesat seiring perubahan perilaku masyarakat.
“Perlu ada akselerasi, tidak hanya di perbankan, tetapi juga di sektor keuangan syariah lainnya yang memiliki potensi besar,” katanya.
Lebih lanjut, Juda menilai digitalisasi menjadi kunci utama dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah. Transformasi digital telah membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk dalam aktivitas sosial keagamaan seperti infak, sedekah, dan wakaf secara daring.
Selain itu, digitalisasi juga berperan dalam mendukung sistem halal traceability atau pelacakan kehalalan produk, yang menjadi faktor penting dalam memperkuat kepercayaan pasar, terutama untuk ekspor.
Meski demikian, ia mengakui implementasi berbagai program tersebut masih memerlukan evaluasi dan percepatan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh pelaku usaha dan masyarakat.
“KNEKS ini sebagai lembaga koordinasi, lembaga yang mengintegrasikan semuanya. Mari kita, Bismillah, kita secara konsisten, istiqomah, dan bersungguh-sungguh untuk mendorong industri ekonomi keuangan syariah di Indonesia,” pungkas Juda.(Yuanta)













Tinggalkan Balasan