HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

MoU Kemendes–BPJS Kesehatan: Pemerintah Perluas Jaminan Kesehatan hingga 75 Ribu Desa

JAKARTA | HARIAN7.COM – Pemerintah memperkuat langkah pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok desa melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Kerja sama ini menandai upaya strategis pemerintah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di wilayah desa dan daerah tertinggal.

Yandri menegaskan, peningkatan literasi kesehatan menjadi kunci agar masyarakat desa tidak hanya terlindungi secara administratif, tetapi juga memahami pentingnya menjaga kesehatan.

Baca Juga:  Mudik Tahun Ini Lancar, Angka Kecelakaan Menurun

“Untuk memastikan semua rakyat di desa memiliki jaminan kesehatan serta melek dan paham pentingnya kesehatan, perlu digalakkan literasi kesehatan di desa,” ujarnya.

Ia mengaitkan program ini dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya pembangunan dari desa sebagai fondasi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Menurut Yandri, kesehatan menjadi faktor krusial dalam mendukung berbagai program strategis, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga penguatan koperasi desa.

“Jangan sampai rakyat di desa itu miskin gara-gara sakit. Kalau ada BPJS, Insyaallah beban mereka akan lebih ringan ketika sakit,” katanya.

Baca Juga:  Menakar Salatiga BEDA dalam Mewujudkan Visi Kota Salatiga

Dengan jumlah desa yang mencapai 75.266, Yandri menilai keberhasilan program JKN di desa akan berdampak langsung pada kemajuan nasional.

“Bilamana desa itu sehat, desa itu maju, desa itu makmur, sejatinya Indonesia sehat, Indonesia makmur, dan Indonesia maju akan menjadi kenyataan,” ungkapnya.

Sementara itu, Prihati Pujowaskito menekankan pentingnya penguatan interoperabilitas data dan peningkatan kepesertaan aktif sebagai kunci keberlanjutan program JKN.

Menurut dia, kerja sama ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas kementerian/lembaga untuk memperluas cakupan peserta dan meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Dusun Semilir Terus Beroperasi di Tengah Kabut Izin: DPRD dan YLBH Petir Desak Penghentian Sementara Aktivitas Wisata

Selain Kemendes PDT, sinergi juga melibatkan Kementerian Koperasi, Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan, serta Badan Gizi Nasional.

“Keseluruhan kerja sama ini membentuk satu orkestrasi besar penguatan JKN dari hulu sampai hilir, mulai dari penguatan basis data, perluasan cakupan kepesertaan, hingga integrasi program pembangunan kesehatan nasional,” ujar Prihati.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap perlindungan jaminan kesehatan nasional dapat menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa dan wilayah afirmasi, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan kesehatan nasional secara menyeluruh.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!