HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Raih 9 Kali WTP DPRD Kota Depok Apresiasi Kinerja Pemkot

Penulis: Yopi S – Kontributor

DEPOK,harian7.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyampaikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2019. Persetujuan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Depok, Senin (27/07/20).

Pada kesempatan itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo mengatakan, seluruh anggota DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali.

Baca Juga:  Langkah Awal Optimalisasi dan Peningkatan Kualitas Pembinaan di Rutan Salatiga, Kanwil Kemenkumham Jateng Serah Terimakan Tanah Untuk Peluasan Lahan dan Bangunan

Dengan status WTP tersebut, diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan proses dan kinerja lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan status WTP ini, dapat dinilai secara umum, pelaksanaan anggaran tahun 2018 sudah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan daerah yang berlaku di Kota Depok,” jelasnya saat membacakan laporan.

Baca Juga:  Tekan Angka Kasus Covid 19, Pemkab Boyolali Gencarkan Vaksinasi, Kali Ini Sasar Pedagang Pasar

Dirinya menuturkan, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan. Di antaranya laporan yang disampaikan masih perlu ada penyempurnaan dengan berfokus pada penelaahan terhadap kinerja, penyebab, kendala, besaran dampak untuk menentukan prioritas terhadap efektifitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan, dan kemulusan penyelenggaraan anggaran.

“Perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, baik langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, dapat ditemukan permasalahan, penyebab, dan pemecahannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Bumi Tahun 2021, Pemprov Jateng Gandeng SBI & Berbagai Perusahaan Gelar Webinar

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyatakan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019, akan menjadi evaluasi di tahun berikutnya. Selain itu, pihaknya juga menyambut baik masukan yang diberikan dan ditindaklanjuti berdasarkan prioritas sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Akan menjadi evaluasi kami agar bisa lebih baik di tahun berikutnya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!