HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Diduga Akibat Tersulut Api Cemburu, Harno Nekat Bacok Jumadi

Foto istimewa.

GROBOGAN,harian7.com – Diduga dipicu cemburu buta, Harno (55)  nekat membacok Jumadi (45) di Kecamatan Godong, Sabtu (25/7/2020) pekan lalu. Akibatnya korban mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Godong AKP Daryanto dalam keterangannya menjelaskan, insiden ini bermula saat korban bernama Jumadi (45), mengendarai sepeda motornya di Jalan Desa Werdoyo sekitar pukul 18.30 WIB. Tiba-tiba di tengah jalan, korban dihentikan Harno (55).

“Pelaku yang saat itu membawa sajam jenis sabit langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali dan mengalami luka bagian kepala. Keributan tersebut diketahui Darmanto (31) dan Hasan (24), warga setempat,”kata Kapolsek.

Baca Juga:  Gadaikan Mobil Lalu Kabur ke Jambi, Warga Tegalrejo Meringkuk di Tahanan Polres Salatiga

Dijelaskan Kapolsek, Kedua saksi langsung melerai keributan tersebut. Setelah berhenti, keduanya menolong korban yang sudah bersimbah darah dan melarikannya ke rumah sakit Panti Rahayu Yakkum. Sementara, pelaku melarikan diri ke arah persawahan.

“Kemudian, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Godong. Atas informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Godong mendatangi TKP dan mencari keberadaan pelaku.”

Baca Juga:  Polresta Cilacap Ungkap Kasus Perdagangan Orang

“Tepat pada hari Minggu (26/7/2020), sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku ditemukan dan langsung diamankan ke Mapolsek Godong untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas AKP Daryanto, Senin (27/7/2020).

Dikatakan Kapolsek, motif penganiayaan tersebut lantaran pelaku mempunyai dendam yang sudah lama kepada korban. Yakni, pelaku cemburu, istrinya diduga selingkuh dengan korban. Kecemburuan tersebut dilampiaskannya dengan melakukan penganiayaan kepada korban.

“Pelaku ini punya dendam yang sudah lama terhadap korban. Hal tersebut karena pelaku kerap menuduh istrinya yang selingkuh dengan korban. Sebelum penganiayaan, pelaku dan istrinya sempat cekcok yang berujung istrinya ingin cerai. Pelaku emosi. Dan emosi tersebut diluapkan ketika korban melintas, pelaku langsung mengarahkan sabitnya dan menganiaya korban,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Sedih! Nenek Renta Penjual Karak Ditipu Pakai Uang Palsu Rp 5 Juta, Begini Jelasnya?

Pelaku dijerat dengan pasal 354 ayat (1) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Godong. Sementara, barang bukti berupa sebuah sabit dan satu potong kaos yang dikenakan korban diamankan petugas.(Nin/tri/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!