HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

BNNP Jateng Bersama Polres Jepara Ungkap Peredaran Ganja Dalam Bentuk Kue

BNNP Jateng bersama Polres Jepara saat mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang diolah menjadi kue

JEPARA, Harian7.com – Tim Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Jepara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang diolah menjadi kue.

“Polisi mengamankan 2 paket brownis dan 3 paket cookies yang terbuat dari ganja dan siap untuk diedarkan,” kata Kepala BNNP Provinsi Jateng Beny Gunawan, Kamis (30/07).

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Kaliwungu, Begini Jelasnya

Beny mengatakan pengungkapan berawal dari informasi tentang adanya paket diduga narkotika berisi ganja dari Makassar ke Jepara. Tim gabungan berupaya melakukan operasi bersama dalam bentuk controlled delivery (pengiriman paket) di bawah pengawasan petugas pada Senin (27/07) lalu.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Gandeng OJK, BI, BPS, dan APINDO Pacu Pemulihan Ekonomi

“Tim gabungan akhirnya berhasil menangkap seseorang berinisial FES sesaat setelah menerima paket dari perusahaan jasa pengiriman yang di dalamnya berisi baju dan terdapat Narkotika jenis ganja seberat 6,1 gram,” ujarnya.

Baca Juga:  Terungkapnya Kasus Penipuan Tersangka Agus Mitra, ‘Sangat Aneh’ Dokumen HPS Tanpa Tanda Tangan PPKom “Bisa Keluar” ?

Dia menambahkan setelah dilakukan pengembangan, di dalam rumah tersangka berhasil disita ganja yang terbungkus aluminium foil dan ganja yang tersimpan di dalam toples.

“Kue brownis dan cookies tersebut dipasarkan lewat akun instagram 420_desseert dan menggunakan rekening bersama aplikasi jual beli online Shopee,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!