HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Sebanyak 1497 Kasus

Ditresnarkoba Polda Jateng saat gelar Press Realese dihadapan Media, Selasa (18/8). Foto (Andi Saputra/harian7.com)
SEMARANG, Harian7.com – Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengungkap sebanyak 1210 kasus pada pada awal Januari sampai Agustus 2020.

Ditresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan para tersangka yang berhasil ditangkap ini berprofesi mulai dari mahasiswa, ASN sampai oknum polisi.

Baca Juga:  Selain Membunuh Lasma dan Wasdiyanto, Dukun Penggandaan Uang Asal Kajoran Juga Telah Membunuh Suroto

“Sampai dengan bulan Agustus jumlah kasus selama tahun 2020 ada 1.210 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1497 kasus,”ujarnya, saat press realese, dikantornya, Selasa (18/8).

Menurutnya terkait pekerjaan dari pelaku yang paling banyak yaitu dari kalangan pekerjaan swasta dengan jumlah 786 orang.

Baca Juga:  Tragis! Perempuan Ditemukan Meninggal di Lemari Kamar Indekosnya

Dia menambahkan Adapun untuk laki-laki yang terlibat sebanyak 1.432 orang, perempuan 65 orang.

“Kriteria pekerjaan PNS berjumlah 5 orang, Polri 5 orang, swasta 786 orang, Tani 13 orang, Wiraswasta 300 orang, Mahasiswa 29 orang, Pelajar 21 orang, tidak ada pekerjaan sebanyak 131 orang,”tuturnya.

Baca Juga:  Dua Guru Ngaji di Bekasi Ditangkap, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Santriwati Sejak 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!