HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Sebanyak 1497 Kasus

Ditresnarkoba Polda Jateng saat gelar Press Realese dihadapan Media, Selasa (18/8). Foto (Andi Saputra/harian7.com)
SEMARANG, Harian7.com – Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengungkap sebanyak 1210 kasus pada pada awal Januari sampai Agustus 2020.

Ditresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan para tersangka yang berhasil ditangkap ini berprofesi mulai dari mahasiswa, ASN sampai oknum polisi.

Baca Juga:  Asyik Pesta Miras, Delapan Remaja Diamankan Polsek Bukateja

“Sampai dengan bulan Agustus jumlah kasus selama tahun 2020 ada 1.210 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1497 kasus,”ujarnya, saat press realese, dikantornya, Selasa (18/8).

Menurutnya terkait pekerjaan dari pelaku yang paling banyak yaitu dari kalangan pekerjaan swasta dengan jumlah 786 orang.

Baca Juga:  Rekonstruksi Maut, Detik-detik Pembunuhan di Jembatan Sungai Serayu Terkuak!

Dia menambahkan Adapun untuk laki-laki yang terlibat sebanyak 1.432 orang, perempuan 65 orang.

“Kriteria pekerjaan PNS berjumlah 5 orang, Polri 5 orang, swasta 786 orang, Tani 13 orang, Wiraswasta 300 orang, Mahasiswa 29 orang, Pelajar 21 orang, tidak ada pekerjaan sebanyak 131 orang,”tuturnya.

Baca Juga:  Ditolak Kirim Batu, Ketiga Orang Aniaya Maslur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!