HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Poktan Cinta Tani Siap Sukseskan Reforma Agraria & Dukung Polri Jaga Kamtibmas

CILACAP, Harian7.com – Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Program Reforma Agraria kelompok tani (Poktan) ‘Cinta Tani’ mengusulkan pengolahan tanah di blok Cikuya PTPN IX Kebun Kawung.

Poktan ‘Cinta Tani’ di Desa Bantar Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang diketuai Karsiman ini terus berupaya untuk memperjuangkan usulan tersebut. 

Baca Juga:  BPM USM Adakan Pengkinian Standar Pendidikan, Penelitian dan PKM

“Dalam proses perjuangan ini tidak sedikit anggota Poktan Cinta Tani mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak-pihak tertentu,” kata Karsiman, Jumat (18/09/2020).

Kendati demikian, lanjutnya pihak kelompok tani tetap berupaya untuk tidak terprovokasi. Disamping itu kelompok tani Cinta Tani juga sering mendapatkan pengarahan dan himbauan dari Polres Cilacap.

Baca Juga:  Rumah Warga Yang Rusak Akibat Ledakan Di Gudang Mako Brimob Semarang Diperbaikki

“Atas himbauan tersebut, kami berkomitmen untuk menjaga kondusifitas situasi di wilayah blok Cikuya Desa Bantar Kecamatan Wanareja,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya Poktan Desa Bantar Kecamatan Wanareja juga siap untuk mendukung Polri jaga Kamtibmas di wilayahnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas dan Mutu Mahasiswa, Fakultas Syariah IAIN Salatiga MoU Dengan Kejari Ambarawa

“Kami siap untuk mensukseskan reforma agraria,” pungkas Karsiman. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!