HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kapolda Jateng Minta Jajarannya Tegakan Hukum

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi

PEMALANG, Harian7.com – Kasus Konser Dangdut yang digelar di Tegal terus bergulir pasca Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengatakan Wasmad kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum akhirnya akan ditahan.

Baca Juga:  Perbaikan Infrastruktur Jadi Kunci Kebangkitan Kota Semarang

“Sabar ini sudah penetapan tersangka, nanti kita periksa berproses tahapan lebih lanjut yang akan dilaksanakan oleh penyidik,”ujarnya, saat kunjungan di Polres Pemalang, Selasa (29/9).

Dia menuturkan, Dari seluruh Kapolres dari 35 Polres jajaran sudah kita perintahkan untuk menegakan hukum yang sama,

Baca Juga:  Karakter Pendidikan Anak Dimulai Sejak Dini Agar Bisa Berkualitas

Dia menambahkan, Terkait kemungkinan adanya tersangka lain belum dapat memastikan karena menunggu hasil pengembangan.

“Untuk sementara belum, hasil pengembangan belum. Nanti perkembangan atas pertimbangan penyidik yang akan kita kembangkan lebih lanjut dan saya meminta seluruh jajaran di 35 kabupaten/kota untuk dapat menegakan hukum yang sama jika terdapat kasus serupa,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!