HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polda Jateng Kawatirkan Potensi Kasus Covid – 19 Bertambah Usai Demontrasi Tolak RUU

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna


SEMARANG,Harian7.com – Demontrasi tolak RUU Cipta Kerja yang terjadi di Kota Semarang dan berbagai daerah lainya beberapa waktu lalu menimbulkan kekhawatiran akan memunculkan potensi Ledakan Kasus COVID-19 baru.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan agar masyarakat mengutamakan  kesehatan dan keselamatan.

Baca Juga:  Pasca Gempa, Danrem 073/Makutarama Tinjau Lokasi Cek Persiapan Sarana dan Prasarana

“Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,”ujarnya, Minggu (11/10).

Menurutnya, Potensi ledakan kasus COVID-19 baru juga dikhawatirkan akan terjadi di Kota Semarang dan Jawa Tengah, bahwa aksi unjuk rasa yang menciptakan kerumunan dan keramaian dinilai tak penuhi unsur Protokol Kesehatan Covid 19.

Baca Juga:  Jeritan Sang Ibu Mengetahui Anaknya Yang Masih Dibawah Umur Akan Dinikahi Oknum Kepala Dusun Berusia 50 Tahun dan Masih Punya Istri, "Saya minta tolong pernikahan dibatalkan"

“Apalagi aksi unjuk rasa yang sulit untuk menghindar dari jarak atau kerumunan massa, lebih baik kita berdoa dari rumah karena aspirasi masyarakat sudah didengar oleh anggota DPR dan Pemerintah,”ucapnya.  

Dia menambahkan, Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa Pandemi ini.

Baca Juga:  Kampung Dongeng Temanggung Menggelar Acara Bertajuk Cerah Ceria Ramadhan

“Termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah mata rantai penularan COVID-19,”tutur Iskandar. 

Diketahui, sejumlah massa dari buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di sejumlah daerah berujung rusuh. Polisi pun melakukan penangkapan kepada massa diduga melakukan rusuh dan membakar fasilitas umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!