HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Berkedok Jamu, Peredaran Miras Oplosan “Anggi” Bikin Resah, Polisi: Awasi Anak Sebelum Terlambat

SALATIGA | HARIAN7.COM – Dugaan peredaran minuman keras (miras) oplosan dengan kedok jamu mencuat di Salatiga. Sri Hartono, Ketua Lembaga ELBEHA Barometer, menyebut temuan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah.

“Diduga miras oplosan yang dijual di beberapa lapak jamu itu dinamai Anggi. Miras oplosan tersebut disimpan terpisah dari lapak. Misal di mobil penjual, jika ada yang beli baru disajikan,” ungkap Hartono.

Menurut Hartono, minuman bernama Anggi itu ternyata bukan barang baru. “Padahal petugas sudah sering menggelar razia. Namun penjual termasuk lihai kucing-kucingan,” katanya.

Baca Juga:  "Ngangsu Kawruh", Mahasiswa HES FaSya IAIN Salatiga Berkunjung Ke Organisasi MES Bali, Bahas Solusi Harmonisasi Tantangan Sektor Perekonomian Syari'ah

Hartono menambahkan, tidak semua lapak jamu bermain curang. “Tidak semuanya, ada lapak jamu yang memang murni berjualan jamu. Dari temuan kami sebagian besar yang menjual Anggi hanya lapak jamu berinisial B,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Salatiga, AKP Henri Widyoriani SH, memastikan pihaknya sedang menelusuri kebenaran informasi tersebut. “Terkait informasi yang beredar bahwa beberapa lapak jamu menjual jamu yang dicampur ginseng atau istilahnya Anggi, kami baru menelusuri dengan penyelidikan dan pengecekan,” jelasnya.

Baca Juga:  Modus Beli Ban, Pria di Sampang Tipu dan Gasak Motor Teman

Henri menegaskan, pihak kepolisian tak akan tinggal diam. “Tentunya kami tidak tinggal diam, jika ditemukan pelanggaran akan kami lakukan penindakan,” ujarnya saat dihubungi Harian7.com, Rabu (3/9/2025).

Ia juga mengimbau peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. “Tolong para orang tua lebih peduli dan perhatian terhadap pergaulan anaknya, awasi betul-betul dan pantau keberadaan anak. Jika pukul 19.00 WIB belum di rumah, tanyakan keberadaannya dan suruh segera pulang,” imbau Henri.

Baca Juga:  Gugatan Sengketa Pilkades Tarokan Terhadap Bupati Kediri di Tingkat Banding Menguatkan Putusan Sebelumnya

“Miras bisa menjadi pintu terjadinya pelanggaran maupun tindak pidana lainnya. Mari sama-sama kita cegah peredaran miras dan narkoba di kota Salatiga agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(Zie/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!