HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Lansia Warga Semarang Meninggal Dunia Usai Berenang di Kolam Renang Siwarak

Laporan : Bang Harju

Siwarak Ungaran tempat kejadian meninggalnya Roy Mulyono(68) warga Kota Semarang. 



UNGARAN|HARIAN7.COM – Seorang lansia warga Kota Semarang, Roy Mulyono (68), meninggal dunia usai berenang di Kolam Renang Siwarak, Kecamatan Ungaran Barat, Kamis (25/7/ 2024) pagi, sekira pukul 1p.30 WIB. 

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Ungaran Barat, Kompol Giri Narwantono, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa menurut keterangan dihompun, korban memiliki riwayat penyakit jantung. 

Baca Juga:  Buntut Dihentikannya Penyidikan Kasus Syeh PJ Atas Dugaan Menikahi Anak Berusia 7 Tahun, Alex: Kami Minta Kasus Ini Dibuka Kembali, Jika Belum Mendapat Respon Kami Akan Menggelar Aksi Damai

“Betul kejadian sekitar pukul 10.30 WIB. Awalnya, korban datang pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB bersama keluarga, terdiri dari istri, anak, dan saudaranya. Diduga korban kelelahan, ditambah menurut keterangan pihak keluarga, korban mempunyai riwayat penyakit jantung,” ungkapnya.

Baca Juga:  RS Rujukan Covid-19 Kok Bayar, LSM KPMP Pertanyakan Kinerja Dinkes dan DPRD

 “Korban sempat istirahat di pinggir kolam sambil menunggu istri, anak, dan saudaranya berenang. Namun, korban tiba-tiba terjatuh dari tempat duduk di tepi kolam. Melihat hal itu, anak korban, Teo Rony (29), langsung memberikan pertolongan dan membawa ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, namun korban meninggal dalam perjalanan,”jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Tidak Bisa Ambil Deposito, Nasabah BMT Taruna Sejahtera Mengeluh, LBH ICI: 'Alternatif Terakhir Kami Tempuh Jalur Hukum, Karena Diduga Ada Unsur Penipuanya'

Korban sempat diperiksa oleh pihak RSUD, dan dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia. Pihak keluarga yang menolak autopsi langsung membawa jenazah untuk dimakamkan.”Pihak keluarga langsung membawa jenazah untuk dimakamkan, dengan membubuhkan surat pernyataan,” pungkas Kompol Giri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!