Alhamdulillah.. Mbah Suparjo Akhirnya Dapat Bantuan Kursi Roda, Serka Abdillah;”Kami ucapkan terimakasih kepada Dinsos Salatiga atas kepeduliannya kepada masyarakat”
Suparjo nampak bahagia mendapat bantuan kursi roda. |
Laporan: Bang Nur
SALATIGA,harian7.com – Senyum bahagia dirasakan Suparjo (60) Warga Kampung Sokosari RT 01 RW 07 Kelurahan Sidorejolor Kecamatan Sidorejo, karena mendapat bantuan kursi roda dari Dinas Sosial Kota Salatiga, Jumat (19/11/2021).
Saat penyerahan bantuan kursi roda, Dinas Sosial diwakili Kepala Seksi Anak Dan Lansia, didampingi Babinsa Desa Sidorejolor Koramil 01/Sidomukti Kodim 0714/Salatiga bersama Kasitrantib Sidorejolor.
Pemberian bantuan kursi roda tersebut bentuk respon cepat menindaklanjuti adanya permohonan bantuan dari masyarakat.
Babinsa Sidorejolor Serka Abdillah melalui Kepala Penerangan Kodim 0714/Salatiga Pelda Wahyudha mengatakan, Suparjo menderita sakit dan terbaring sejak 6 bulan yang lalu. Melihat kondisi tersebut, selain upaya batuan untuk berobat juga dan juga mengajukan bantuan kursi roda.
“Saya ucapakan banyak terimakasih kepada pihak Dinas Sosial yang sudah memberikan bantuan berupa kursi roda untuk warga kami yang tengah sakit, dan semoga batuan tersebut bisa bermanfaat serta harapan kami semoga bapak Suparjo bisa sehat seperti sediakala,” tuturnya.
Sementara, Kasitrantib Kelurahan Sidorejolor Sudarmanto menambahkan, bantuan kursi roda ini dimaksudkan untuk membantu Suparjo yang tengah terbaring sakit agar dapat beraktifitas sehari-hari secara mandiri.
“Kami mengajukan ke Dinas Sosial dengan memenuhi persyaratan agar bisa terealisasi. Harapan kami, dengan bantuan ini dapat mendukung aktivitas pak Suparjo sehingga dapat berdaya guna, terutama untuk diri sendiri dengan berkegiatan yang positif,”ungkap Sudarmanto.
Ditempat yang sama Kepala Seksi Anak Dan Lansia yang diwakili Endah mengatakan bahwa pemberian bantuan ini berdasarkan pengajuan dan telah melalui persyaratan yang ditentukan oleh pihak pemerintah Kota Salatiga, dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Sidorejo seperti pernyataan bahwa penerima benar-benar merupakan warga tidak mampu dan sangat membutuhkan dengan kursi roda.
“Dari Kepala Desa Sidorejolor yang diwakili kasitrantib Sudarmanto sendiri sebagai pihak yang mengajukan dan mendaftarkan dari pihak warga yang membutuhkan, Bahwa apa yang dilakukanya merupakan tugas yang sudah seharusnya dilakukanya karena kebutuhan masyarakat apalagi masyarakat yang tidak mampu harus selalu di utamakan dalam sosial dan kesehatannya,” katanya.(*)
Tinggalkan Balasan